Dark/Light Mode

BPIP Koordinasi Bangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

Senin, 17 Februari 2020 19:03 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo berbicara di Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (17/2).
Menpan RB Tjahjo Kumolo berbicara di Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (17/2).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelanggarakan Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Senin (17/2).

Acara ini dihadiri peserta dari Kementerian/ Lembaga di bawah Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hingga Kejaksaan Agung.

Kegiatan ini dibagi dalam 2 sesi diskusi. Diskusi pertama diisi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dan Kepala BPIP Yudian Wahyudi dengan moderator Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa rasa keadilan harus bisa dirasakan oleh semua lapisan  masyarakat.

Baca juga : Komisi VI Dorong BUMN Kolaborasi Majukan Sektor Pertanian dan Agrobisnis

“Hal ini dapat terwujud apabila nilai-nilai Pancasila bisa terkandung dan terimplementasikan dalam semua kebijakan publik," tegas Burhanuddin.

Hal lain diungkapkan oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Dalam penjelasannya Yudian mengatakan, ASN berkewajiban melayani masyarakat dengan kapasitasnya masing-masing. Selain itu, pentingnya moralitas dan keadilan bagi masyarakat.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menekankan kepada pengembangan usaha kecil dan menengah yang harus terus disupport karena bisa menambah lapangan kerja. Pasalnya, saat ini pengangguran mencapai 7 juta jiwa.

Selain itu, Yasonna juga menekankan nilai-nilai keadilan sosial yang juga harus terus diaplikasikan dalam setiap tindakan baik itu di pemerintahan maupun masyarakat.

Baca juga : Guardiola Yakin Messi Pensiun di Barca

Sementara, Diskusi sesk kedua diisi Menko Polhukam Mahfud MD, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua Dewan Pengarah Try Sutrisno dan Anggota Dewan Pengarah Rikard Bagun dengan moderator Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Baby Siti Salamah.

Diskusi sesi kedua ini dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pengarah Try Sutrisno yang memberikan apresisasi kepada kementerian/lembaga yang telah kooperatif dalam sinergi penguatan nilai-nilai Pancasila, khususnya kepada Kemenko Polhukam yang sampai saat ini sudah dilakukan beberapa pertemuan terkait sinergi Penguatan Nilai-nilai Pancasila. 

Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan tantangan bangsa terkait radikalisme yang saat ini menjadi musuh utama bangsa. 

“Untuk mengatasi radikalisme di Indonesia ada dua jenis yaitu kontra radikalisme dan deradikalisasi," katanya.

Baca juga : Agar Manfaat Ibu Kota Baru Makin Terasa, Pengamat Usulkan Pemekaran Kalbar

Hal senada disampaikan Menpan RB Tjahjo Kumolo yang menjelaskan tantangan  bangsa.

“Tantangan bangsa saat ini adalah korupsi, narkoba, radikal dan bencana alam," ujarnya

Selain itu, Tjahjo juga menjelaskan sanksi bagi ASN yang melakukan tindak radikalisme akan diturunkan jabatannya hingga diberhentikan.

Dewan Pengarah BPIP Rikard Bagun mengatakan, tantangan lain bangsa adalah kemajuan teknologi yang pesat. Hal ini yang harus ditaklukan oleh masyarakat indonesia. Jika tidak, maka dampak negatif era digital ini begitu besar dari mulai hoaks, ujaran kebencian, hingga masuknya ideologi asing. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.