Dark/Light Mode

Wali Kota Depok: Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Panik

Senin, 2 Maret 2020 16:25 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah)/IST
Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah)/IST

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warganya tidak panik menyikapi dua orang warga Depok yang dinyatakan positif Covid-19.

“Masyarakat Depok diharapkan tetap tenang dan jangan panik dengan virus corona," kata Idris saat konferensi pers di Balaikota Depok, Senin (2/3).

Menurut Idris, setelah mendapat kabar warganya positif Covid-19, Pemkot Depok melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah antisipasi merebaknya virus tersebut.

Baca juga : SaladStop! Ajak Masyarakat Cermat Demi Pelestarian Lingkungan

Dia mengaku, sejak maraknya Covid-19 pada Januari, Pemkot Depok langsung melakukan langkah antisipasi.

Pertama, melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jawa Barat terkait penanganan Covid-19.

Kedua, Pemkot melalui Dinkes Kota Depok mengeluarkan surat edaran Nomor:445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Covid-19.

Baca juga : Masyarakat Rame-rame Nolak Larangan Dokumentasi Persidangan

Idris juga mengintruksikan Direktur Rumah Sakit di Kota Depok dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas seluruh Kota Depok melakukan upaya pencegahan dan antisipasi munculnya kasus pneumonia berat tersebut.

“Kami juga melakukan sosialisasi terkait gejala dan antisipasi terhadap Covid-19," katanya.

Idris meminta kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebugaran fisik agar imunitas tubuh selalu sehat dan kuat. 

Baca juga : KPK Hilang Nyawanya

“Segera melapor ke rumah sakit terdekat apabila mengalami gejala demam, batuk dan sesak napas bersamaan,” katanya. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.