Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Serius Tindaklanjuti Kasus Pembobolan Dana Nasabah
OJK Perkuat Sistem Keamanan Siber BPD
Selasa, 13 Januari 2026 06:30 WIB
Sebelumnya
“Kami juga telah mengirimkan surat pembinaan mengenai langkah-langkah yang harus segera dilakukan oleh bank, khususnya terkait transaksi-transaksi anomali yang terjadi,” imbuh Dian.
OJK bahkan meminta bank untuk menghentikan sementara transaksi tertentu, guna melakukan klarifikasi sebelum melaksanakan perintah transaksi apabila ditemukan indikasi anomali.
Dian menyadari, industri perbankan tidak terlepas dari disrupsi digital yang mengubah lanskap layanan kepada nasabah.
Semakin banyak masyarakat yang beralih ke bank dengan layanan digital yang simpel, cepat, aman, dan nyaman, sehingga perbankan dituntut untuk terus bertransformasi.
Baca juga : Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Tegas Dan Terpadu
“Era digitalisasi di satu sisi mampu mengubah layanan industri jasa keuangan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun di sisi lain, juga menghadirkan tantangan, antara lain tingginya potensi serangan siber,” warning-nya.
Mantan bos Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini menegaskan, sektor keuangan merupakan salah satu fondasi utama perekonomian nasional, sehingga seluruh infrastruktur teknologi informasinya harus dijaga dari potensi ancaman siber.
Pasalnya, imbuh Dian, ancaman ini tidak hanya berpotensi mengganggu operasional.
“Tetapi juga dapat merusak reputasi sektor keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” tegasnya.
Baca juga : Barcelona Pertahankan Piala Super Spanyol, Xabi Alonso Sakit Hati
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko.
Pendekatan ini digunakan untuk menilai kondisi kesehatan bank secara proporsional dan berkelanjutan.
“Kami melakukan evaluasi terhadap profil risiko bank, termasuk risiko operasional yang mencakup aspek teknologi informasi, serta menetapkan Tingkat Kesehatan Bank setiap semester,” jelas Dian.
Selama ini pengawasan OJK dilakukan melalui pengawasan offsite (tidak langsung) dan onsite (melalui pemeriksaan langsung).
Baca juga : Ferrari Dapat Rapor Merah, Kepala Tim Pasang Badan Bela Hamilton
Seluruh kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana pengawasan yang telah disusun sebelumnya, dengan mempertimbangkan prioritas pengawasan, tingkat urgensi, ketersediaan sumber daya, serta karakteristik, skala usaha, dan kompleksitas operasional masing-masing bank.
Seluruh kegiatan pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan rencana pengawasan yang disusun sebelumnya, dengan mempertimbangkan prioritas pengawasan, tingkat urgensi, ketersediaan sumber daya.
“Serta karakteristik, skala usaha dan kompleksitas operasional masing-masing bank,” tukasnya. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya