Dark/Light Mode

KKP Siap Jadi Katalisator Produk Halal Perikanan

Sabtu, 17 Januari 2026 14:59 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KKP dengan BPJPH di Jakarta. (Foto: Dok. KKP)
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KKP dengan BPJPH di Jakarta. (Foto: Dok. KKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mengoperasikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berada di bawah Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP).

Lembaga ini diproyeksikan menjadi katalisator sertifikasi halal bagi lebih dari 76 ribu unit pengolah produk kelautan dan perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Machmud mengatakan, LPH BBP3KP hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya bagi UMKM, tetapi juga industri besar sektor kelautan dan perikanan.

Baca juga : Sadio Mane Antar Senegal Menuju Puncak Piala Afrika

"LPH yang kami miliki untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemenuhan regulasi,” kata Machmud dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).

Machmud memastikan LPH BBP3KP akan terus memperluas jangkauan layanan. Caranya dengan meningkatkan jumlah serta kapasitas auditor halal, dan memperkuat sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemda, serta pemangku kepentingan lainnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat sertifikasi halal nasional sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia.

Baca juga : KPK Juga Geledah Kantor PT WP Terkait Suap Pemeriksaan Pajak

"Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari jaminan mutu produk sekaligus menambah daya saing di pasar domestik maupun global," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyebut LPH menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk dilakukan secara profesional, kredibel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai unit kerja di bawah Ditjen PDS, LPH BBP3KP didukung auditor halal yang kompeten, laboratorium pengujian terakreditasi, serta pengalaman panjang dalam pengujian mutu dan keamanan produk perikanan. "Ini menjadikan LPH BBP3KP memiliki keunggulan dalam memahami karakteristik bahan baku, proses produksi, serta potensi titik kritis kehalalan produk kelautan dan perikanan," kata Rahmadi. Dalam memberikan pelayanan, Rahmadi menegaskan komitmen LPH BBP3KP untuk mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan ketepatan waktu, sekaligus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu memenuhi kewajiban sertifikasi halal. "Kami berkomitmen menjadi mitra penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara berkelanjutan," ujarnya. Selain itu, telah dilakukan penandatanganan kerja sama antara KKP dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sekaligus penyerahan Sertifikat Akreditasi LPH BBP3KP. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan kolaborasi multipihak menjadi fondasi utama dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan sinergi KKP dan BPJPH akan menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem produk halal nasional serta memperluas pasar ekspor. Kerja sama ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat kelautan dan perikanan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen produk perikanan halal unggulan di tingkat global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.