Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tarif Ojol Jabodetabek Naik, Kini Minimal Bayar Jadi Rp 9 Ribu 

Selasa, 10 Maret 2020 11:35 WIB
Aksi ojek online beberapa waktu lalu. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Aksi ojek online beberapa waktu lalu. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mengerek tarif ojek online (ojol) untuk wilayah Jabodetabek. Tarif baru ojol ini berlaku mulai 16 Maret 2020.       

Untuk tarif batas bawah yang sebelumnya Rp 2.000/km akan naik menjadi Rp 2.250/km atau naik Rp 250/km. Untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.500/km menjadi Rp 2.650/km. Artinya, kenaikan Rp 150/km. Ada pun tarif minimal untuk 4 km pertama juga naik dari Rp 8.000 hingga Rp 10.000 menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.500.        

Baca juga : Saat Banjir Jabodetabek, Mall-mall Lippo Alih Fungsi Jadi Posko Bantuan

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan tarif yang ditetapkan mengacu hasil riset tim independen yang telah ditunjuk Kemenhub. Komponen riset tersebut mempertimbangkan kemampuan daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat Jabodetabek.        

Budi menjelaskan, sebelum memutuskan kenaikan tarif, telah mempertimbangkan dinamika ekonomi yang terjadi. Walaupun iuran BPJS Kesehatan batal naik. Namun, komponen lain sudah terlanjur naik. "Ada banyak komponen pertimbangan sampai akhirnya kami menaikkan tarifnya, jelasnya.      

Baca juga : Seknas Jokowi Se-Jabodetabek Bantu Korban Banjir Kampung Melayu

Selanjutnya, Kemenhub akan menyusun pembaruan keputusan menteri atau Kepmen yang memayungi aturan tersebut. Dengan begitu, Kepmen lama, yakni Keputusan Menteri Nomor 348 Tahun 2019 yang mengatur tarif batas ojol tidak akan berlaku. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.