Dark/Light Mode

Ikut Pelatihan Vokasi BP Jamsostek

Eks Wali Kota Bisa Jadi Wali Kota Lagi

Senin, 18 November 2019 20:17 WIB
Direktur Pelayanan BPJS Tenaga Kerja Krishna Syarif (ketiga kiri), Dewan Pengawas BPJS TK Rekson Silaban (paling kanan) dan Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali menyerahkan kartu BP Jamsostek kepada peserta Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja, Senin (18/11). Foto Humas BP Jamsostek.
Direktur Pelayanan BPJS Tenaga Kerja Krishna Syarif (ketiga kiri), Dewan Pengawas BPJS TK Rekson Silaban (paling kanan) dan Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali menyerahkan kartu BP Jamsostek kepada peserta Pelatihan Vokasi Indonesia Bekerja, Senin (18/11). Foto Humas BP Jamsostek.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pekerja yang kini tengah nganggur, namun sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diimbau ikut pelatihan vokasi yang digelar lembaga ini. Kualitasnya dijamin oke. Soalnya, eks wali kota yang ikut pelatihan vokasi bisa jadi wali kota lagi lho. Apa benar?

Kelakar soal ini diutarakan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini dikenal dengan BP Jamsostek, Rekson Silaban saat membuka pelatihan yang diselenggarakan BP Jamsostek Cabang Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/11).

Pembukaan digelar di Hotel Sahati, Ragunan. Ikut hadir Direktur Pelayanan BP Jamsostek Krishna Syarif, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan Sudrajat. 

Pembukaan diawali dengan pidato Wali Kota Jakarta Selatan. Baru berikutnya Rekson Silaban diberi kesempatan naik podium. Kata Rekson, saat memberikan sambutan, Marullah Matali menyebut dirinya juga sudah memiliki kartu BP Jamsostek. 

Baca juga : KPK Cegah Wali Kota Dumai Bepergian Ke Luar Negeri

“Itu artinya, kalau nanti Pak Marullah sudah tidak menjadi wali kota, ikut pelatihan vokasi Pak. Dijamin Bapak bisa jadi wali kota lagi,” gurau Rekson disambut tawa riuh puluhan pekerja yang ikut hadir di acara ini. 

Gurauan Rekson ini juga bisa diterjemahkan seperti ini. Kualitas pelatihan vokasi yang digelar BP Jamsostek sangat bisa diandalkan. Karena itu pekerja yang saat ini tengah nganggur tak perlu ragu ikut pelatihan vokasi. Selain mendongkrak skill, keikutsertaan pekerja pada pelatihan model ini bisa jadi pembeda yang membuat mereka dilirik perusahaan untuk kembali bekerja.  

Setelah resmi memperkenalkan pelatihan vokasi, Juli lalu, kini BP Jamsostek rutin menggelar pelatihan yang diperuntukkan kepada peserta yang telah mendaftar. 

“Saat ini kami sedang gencar mempromosikan pelatihan vokasi kepada seluruh pekerja di Indonesia. Sebab pelatihan ini bisa membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami PHK untuk kembali bekerja”, terang Krishna saat memberikan sambutan.

Baca juga : Ditandemkan Sama Gibran, Wakil Wali Kota Manut Saja

Kini tercatat 600 pekerja sudah mengikuti pelatihan vokasi, dan 200 diantaranya dinyatakan lulus tersertifikasi. 

Saat ini pelatihan vokasi telah menyediakan berbagai modul pelatihan yang tersebar di berbagai tempat, diantaranya kelas barista, pastry & bakery, digital (multimedia, desain grafis, UI/UX), tata kecantikan rambut & muka, perhotelan, tata boga, koki, operator alat berat, otomotif perbengkelan, pengelasan, teknisi HP, teknisi AC, administrasi perkantoran, dan kedepannya modul tersebut akan terus bertambah.

“Pada tahun 2020 pemerintah menargetkan BP Jamsostek mampu melatih 20 ribu pekerja, karena itu saya mengajak suluruh pekerja yang mengalami PHK ataupun putus kerja untuk mendaftarkan diri dengan cara mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan klik pada banner vokasi”, imbuh Krishna. 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar adalah wajib memiliki akun aplikasi BPJSTKU, bertatus Warga Negara Indonesia (WNI), telah menjadi peserta Penerima Upah BP Jamsostek dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan diutamakan mengikuti program JHT (Jaminan Hari Tua).

Baca juga : KPK Perpanjang Cekal untuk Wali Kota Tasikmalaya

Selain itu calon pendaftar juga harus memiliki masa kepesertaan BP Jamsostek minimal 1 tahun atau 12 bulan dengan besaran upah yang dilaporkan minimal sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terendah di Indonesia, mengalami PHK, masa berhenti paling singkat 1 bulan dan paling lama 24 bulan sebelum mendaftarkan dirinya di pelatihan ini.

Krishna berharap pelatihan vokasi ini mampu membuka ruang bagi para pekerja dari segala bidang untuk belajar kembali, melakukan up skilling maupun reskilling, sehingga bisa kembali bekerja atau menjadi wirausaha. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.