Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jaga IHSG, Kinerja Satgas Percepatan Investasi Mesti Digencarkan
Senin, 2 Februari 2026 18:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku usaha mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan otoritas pasar dalam merespons tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pasar modal yang kredibel dinilai menjadi fondasi penting bagi pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta daya saing ekonomi nasional di tengah meningkatnya volatilitas global.
Chief Indonesian Business Council (IBC) William Sabandar menyampaikan, dinamika yang terjadi di pasar modal Indonesia, termasuk perubahan kepemimpinan pada institusi strategis serta respons pasar terhadap arah reformasi dan kebijakan tata kelola, perlu dikelola secara prudent, predictable, dan berorientasi jangka menengah-panjang.
IBC memandang dinamika tersebut sebagai bagian dari proses institusional yang wajar, namun harus dijalankan dengan tata kelola yang baik guna menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan.
“Kepercayaan investor sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, kepastian hukum, serta tata kelola institusi yang kuat. Pasar dapat menerima perubahan, selama perubahan tersebut dikelola dengan kejelasan arah, proses yang transparan, dan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik,” ujar William dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, Minggu (1/2/2026).
Menurutnya, policy credibility dan institutional continuity merupakan faktor kunci bagi stabilitas pasar dan keberlanjutan investasi.
Baca juga : Kinerja Kilang Pertamina Internasional 2025: Olah 330 Juta Barel Minyak
Sebagai kontribusi konstruktif dunia usaha, IBC menyampaikan enam rekomendasi strategis. Pertama, kepastian dan predictability kebijakan pasar modal.
IBC menilai, stabilitas pasar yang berkelanjutan mensyaratkan kebijakan yang konsisten dan dapat diprediksi, termasuk setiap inisiatif seperti peningkatan free float yang harus disertai peta jalan jelas, tahapan implementasi realistis, serta komunikasi yang transparan.
Kedua, kepastian kepemimpinan institusional. IBC mendorong agar proses penunjukan pejabat pada lembaga strategis pasar modal dilakukan tepat waktu, profesional, dan berbasis merit guna menjaga kesinambungan kebijakan dan menghindari policy vacuum.
Ketiga, penguatan koordinasi kebijakan dan market surveillance. Koordinasi efektif antarotoritas dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pasar, disertai penguatan pengawasan berbasis data dan pendekatan risk-based supervision untuk meningkatkan deteksi dini potensi gangguan pasar.
Keempat, penegakan regulasi yang konsisten dan proporsional. IBC menekankan pentingnya penegakan regulasi yang independen, profesional, serta didukung perlindungan hukum yang memadai bagi aparat pengawas agar tidak menciptakan ketidakpastian berlebihan bagi pelaku pasar.
Kelima, kepastian due process dan perlindungan hak investor. Kepercayaan investor domestik dan global sangat bergantung pada kepastian hukum, perlindungan hak milik, penghormatan kontrak, serta penerapan due process of law yang konsisten dan non-diskriminatif.
Baca juga : KPI Dan PT Garam Jajaki Kerja Sama Produksi Garam Industri Di Balikpapan
Keenam, menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai kepentingan bersama. IBC menilai stabilitas sistem keuangan merupakan common good yang harus dijaga melalui kebijakan selaras, tata kelola kuat, serta kolaborasi erat antara otoritas, pelaku pasar, dan dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani meminta pelaku pasar tetap bersikap rasional menyikapi fluktuasi IHSG.
Ia menilai, langkah korektif pemerintah dan otoritas bursa, termasuk penyesuaian aturan free float, merupakan respons cepat untuk meredam dampak laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Di luar dinamika pasar saham harian, Apindo menekankan bahwa stabilitas ekonomi sesungguhnya bergantung pada iklim investasi sektor riil.
Karena itu, Shinta mendorong pemerintah lebih agresif memanfaatkan Satuan Tugas Percepatan Investasi (Satgas Debottlenecking) sebagai kanal resmi penyelesaian hambatan perizinan dan regulasi.
“Masalah yang dihadapi investor itu bisa di-address melalui Satgas ini. Kami memanfaatkan ini agar permasalahan bisa diselesaikan secara spesifik,” ujarnya.
Baca juga : Danantara Sambut Percepatan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Sebagai langkah konkret perbaikan iklim usaha, Shinta menyoroti revisi Peraturan Pemerintah (PP) 28 terkait perizinan yang telah mengakomodasi masukan pelaku usaha.
Ia juga menyarankan pemerintah menggunakan basis data valid, seperti survei Bank Dunia (World Bank), untuk memetakan secara akurat titik lemah daya saing nasional.
Apindo mengingatkan bahwa kepercayaan investor tidak dibangun dalam waktu singkat.
Konsistensi kebijakan jangka menengah dan panjang dinilai jauh lebih penting dibandingkan respons berlebihan terhadap sentimen jangka pendek. “Kita jangan lihat cuma short term, tapi juga mid to long term,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya