Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Pembangunan Huntara Di Sumatera
Jumat, 30 Januari 2026 16:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mempercepat pembangunan Hunian Sementara (huntara) di sejumlah wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal ini sebagai langkah transisi dari masa tanggap darurat menuju pemulihan.
Akselerasi ini ditopang kolaborasi lintas sektor seperti Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Pemerintah Daerah yang terdampak bencana.
TNI/Polri beserta Danantara juga ikut terlibat dalam pembangunan Huntara bersama dengan lembaga non-pemerintah seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Dalam proses pembangunan, sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mitra swasta juga terlibat dalam percepatan ketersediaan Huntara.
Ketersediaan lahan secara cepat dengan memanfaatkan tanah desa dan lahan milik korporasi ikut menjadi motor percepatan pembangunan Huntara.
Baca juga : DPR Ingatkan Pemerintah Percepat Pembangunan Gedung Baru Sekolah Rakyat
Data BNPB per 28 Januari 2026 menunjukkan pembangunan Huntara berlangsung paralel di 20 kabupaten/kota yang terdampak bencana, dengan capaian 4.281 unit sudah rampung dari rencana keseluruhan 17.231 unit.
Di Aceh, pembangunan Huntara di 12 Kabupaten/Kota yang telah selesai dibangun mencapai 3.248 unit dengan lokasi terbanyak di Aceh Tamiang mencapai 1.000 unit Huntara.
Di Sumatera Utara, Huntara yang telah selesai dibangun di 3 Kabupaten/Kota mencapai 557 unit dari rencana 962 unit Huntara yang akan dibangun.
Sementara di Sumatera Barat, sebanyak 476 unit Huntara telah selesai dibangun di 5 Kabupaten/Kota dari total 618 Huntara yang akan dibangun.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian menegaskan Huntara menjadi kunci untuk mengurangi beban pengungsian, tetapi percepatannya sangat ditentukan oleh ketepatan pendataan kategori kerusakan rumah warga.
Baca juga : Wamenpora Tegaskan Penguatan Pembinaan Atlet Disabilitas
“Karena Huntara memang ditunggu, salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” kata Tito kepada wartawan saat peresmian Huntara di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026).
Di kesempatan sama, Kepala BNPB, Letjen Suharyanto memastikan warga yang sudah menempati Huntara tetap mendapatkan dukungan kebutuhan dasar selama masa pemulihan berjalan.
“Masyarakat yang sudah menempati Huntara akan tetap terpenuhi hak logistiknya,” sambung Suharyanto.
Selain mempercepat Huntara, pemerintah juga menjalankan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk warga yang tidak masuk Huntara (misalnya memilih tinggal bersama keluarga/menyewa rumah sementara) agar tetap terbantu selama masa transisi menuju hunian tetap.
DTH diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan atau Rp 1,8 juta untuk tiap kepala keluarga (KK). Penyaluran DTH dilakukan secara bertahap melalui sistem perbankan untuk menjamin akuntabilitas.
Baca juga : PLN Indonesia Power Perketat Pengawasan Overhaul PLTU Suralaya
Total, sudah 5.932 kepala keluarga yang menerima DTH dari 18.320 unit usulan DTH. Penerima DTH terbanyak terdapat di Provinsi Aceh dengan 2.559 KK, kemudian 1.688 KK di Sumatera Utara, dan 1.685 KK di Sumatera Barat.
Usulan pemberian DTH bisa bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi (verval), seperti di Kabupaten Aceh Singkil.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya