Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
IBSW Dukung Menkomdigi Soal Keamanan Data dalam Kerja Sama RI-AS
Rabu, 4 Maret 2026 16:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menyatakan dukungan penuh atas pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tentang jaminan keamanan data konsumen Indonesia dalam konteks kerangka kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran publik tentang potensi aliran data konsumen RI ke luar negeri dan isu perlindungan hak pribadi warga negara.
Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya kepada media menegaskan bahwa praktik transfer data yang dimaksud tidak akan melemahkan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia.
Melainkan, justru memperkuat payung hukum yang sudah ada melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Baca juga : Dubes Marc Gerritsen Bertemu Ketua BRIN, Bahas Kerja Sama Riset
Dalam pernyataan resmi Menkomdigi tersebut ditegaskan bahwa mekanisme transfer data di bawah ART merupakan kelanjutan praktik yang selama ini terjadi melalui layanan digital global dan bukan berarti pemerintah akan secara langsung memberikan data pribadi milik warga kepada pihak lain tanpa persetujuan individu.
"Ya, artinya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi tetap berlaku. Jadi kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita," ujar Meutya kepada awak media selepas acara peluncuran Sahabat-AI, Rabu (25/2/2026).
Menyikapi hal ini, Chairman Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, menyampaikan dukungan organisasi terhadap komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan dan perlindungan data pribadi.
Nova menegaskan, suatu kerja sama ekonomi digital yang baik harus tetap menjunjung prinsip kepatuhan hukum dan perlindungan hak warga negara.
Baca juga : BPDP Dorong UMKM Ambil Peran Strategis Dalam Program PSR
“Kami apresiasi atas komitmen pemerintah yang terus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam menjaga kedaulatan data pribadi mayarakat Indonesia, langkah ini sebagai bentuk respon yang bertanggung jawab dari pemerintah dalam era digital yang semakin kompleks, ini patut kita diacungi jempol Bu Menteri Komdigi,” ujar Nova Andika dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Nova juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas kepada publik mengenai bagaimana data pribadi warga akan dikelola dan dilindungi, terutama dalam konteks kerja sama lintas batas.
Menurutnya, kekhawatiran masyarakat terhadap potensi risiko pengalihan data wajar muncul apabila informasi tersebut belum diterima secara utuh.
Dukungan ini muncul di tengah meningkatnya diskusi publik seputar kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat, di mana salah satu poinnya adalah perluasan kerangka kerja sama digital termasuk transfer data konsumen.
Baca juga : Telkomsel Perkuat Keamanan Digital Pelanggan Selama RAFI 2026
Beberapa kalangan menilai bahwa praktik transfer data antarnegara sejatinya sudah menjadi bagian dari aktivitas digital modern, seperti penggunaan platform mesin pencari, layanan cloud, dan media sosial, asalkan tetap dalam koridor hukum dan perlindungan pribadi.
Lebih jauh, Nova menekankan bahwa kepatuhan terhadap UU PDP dan mekanisme pengawasan yang ketat merupakan fondasi utama agar Indonesia tetap menjaga kedaulatan data sekaligus berpartisipasi aktif dalam dinamika ekonomi digital global.
"Kami juga terus mendukung pemerintah yang terus memastikan bahwa setiap elemen kerja sama ini tidak hanya sekadar memberi ruang bagi perdagangan digital, tetapi juga menguatkan perlindungan hukum bagi warga negara kita,” tambah Nova.
IBSW mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan isu ini secara rasional dan melihatnya dari perspektif hukum serta manfaat strategis yang mungkin diperoleh dalam jangka panjang, sambil terus mendorong keterlibatan publik dalam proses pembentukan kebijakan digital yang inklusif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya