Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Airlangga Bahas ART Indonesia-AS Bersama MUI
Kepentingan Nasional Dan Aspek Halal Terlindungi
Kamis, 5 Maret 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi dalam setiap perjanjian dagang. Hal itu meliputi aspek halal, perlindungan konsumen, kepastian usaha dan penguatan daya saing industri nasional.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bertemu jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) agar sesuai syariat dan regulasi nasional mengenai Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca juga : Pram Kaget & Janji Bakal Cek Kondisi Di Lapangan
“Halal itu hal yang mutlak. Terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, mekanisme halal ada juga yang melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia. Dengan demikian, barang yang masuk, khususnya makanan dan minuman itu dijamin kehalalannya.
Airlangga menegaskan, Indonesia dan AS telah memiliki kesepakatan MRA. Dengan skema ini, Indonesia mengakui sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS, selama lembaga tersebut diakui dan terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Baca juga : Barca Menang, Tapi Kalah
Saat ini, ada lima LHLN di AS yang memperoleh Recognition Agreement dari BPJPH. Yaitu Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), American Halal Foundation (AHF), Islamic Services of America (ISA), Halal Transactions of Omaha (HTO), serta Islamic Society of Washington Area (ISWA) melalui Halal Certification Department.
“Jadi, tetap menjamin kepastian hukum dan efisiensi perdagangan,” kata Airlangga.
Untuk produk pertanian, khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik penyembelihan dari AS yang mematuhi hukum Islam atau sesuai Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) di bawah Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya