Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BPK Hormati Proses Hukum KPK, Pegawai Terlibat Akan Disidang Etik
- Kejagung Ungkap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,3 Miliar
- Pramono Sediakan Ruang Nobar Piala Dunia, Asal Jangan Ganggu Jam Kerja
- KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil SUV dari Kasus Suap Audit BPK
- Nama Disebut di Sidang Bea Cukai, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad
AISMOLI: Kepastian Regulasi EV, Kunci Indonesia Hadapi Krisis Energi
Jumat, 24 April 2026 10:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menegaskan pentingnya kepastian dan keselarasan kebijakan kendaraan listrik (EV) sebagai kunci memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ancaman krisis energi global.
AISMOLI menyatakan dukungan penuh terhadap visi Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan elektrifikasi kendaraan sebagai pilar ketahanan energi nasional.
AISMOLI menegaskan, industri telah siap, investasi telah masuk, dan pasar terus tumbuh. Namun, kepastian serta keselarasan kebijakan masih menjadi kebutuhan utama.
Munculnya berbagai instrumen kebijakan secara bersamaan, termasuk Permendagri 11/2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, memunculkan beragam tafsir di kalangan konsumen, pelaku usaha, dan investor terkait arah kebijakan kendaraan listrik ke depan.
AISMOLI menilai, komunikasi yang transparan dan koordinasi regulasi menjadi kunci agar seluruh pihak dapat melangkah dengan kepastian.
Ketua Umum AISMOLI, Budi Setiyadi, menegaskan bahwa keselarasan kebijakan sangat penting bagi keberlanjutan industri.
“Kebijakan yang baik tidak cukup, tetapi harus selaras dan sampai ke lapangan dengan satu tafsir yang sama. Kepastian kebijakan menjadi kebutuhan utama bagi industri untuk berinvestasi, berproduksi, dan melayani masyarakat secara optimal,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga : AESI Dorong Penguatan Regulasi Demi Kejar Target Energi Surya
AISMOLI mencatat perkembangan signifikan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir (2023–2025), investasi sebesar 2,73 miliar dolar AS telah masuk ke sektor ini, didorong oleh investor global seperti BYD, Chery Automobile, Mitsubishi Motors, XPENG, dan GAC AION.
Pangsa pasar kendaraan listrik nasional meningkat dari 1,09 persen pada 2022 menjadi 12,93 persen pada 2025.
Khusus roda dua, transisi menuju elektrifikasi dinilai paling cepat dan inklusif, mengingat lebih dari 150 juta sepeda motor beroperasi di Indonesia.
Berdasarkan kajian INDEF, elektrifikasi 10 persen armada kendaraan penumpang berpotensi menghemat subsidi BBM hingga Rp 12,3 triliun per tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik merupakan kebijakan fiskal strategis, bukan sekadar kebijakan lingkungan.
Beban subsidi dan kompensasi BBM nasional tercatat mencapai Rp 322 triliun pada 2022, dengan bahan bakar seperti Pertalite sebagai kontributor utama.
Dalam skenario harga minyak dunia mencapai USD 100 per barel akibat tekanan geopolitik, beban fiskal diproyeksikan melonjak signifikan.
Baca juga : Kartini di Era Digital, bTaskee Indonesia Perluas Akses Ekonomi bagi Perempuan
Di sisi lain, kekhawatiran terhadap beban insentif kendaraan listrik dinilai tidak sepenuhnya tepat.
Data INDEF menunjukkan potensi kehilangan penerimaan negara (forgone revenue) dari insentif pajak EV sekitar Rp 30,4 triliun per tahun, jauh lebih kecil dibandingkan penghematan subsidi BBM yang mencapai Rp 296,9 triliun.
Dorongan Keselarasan Regulasi AISMOLI menilai ketidaksinkronan regulasi dapat berdampak langsung pada tiga pihak utama: konsumen, investor, dan pemerintah daerah.
Konsumen membutuhkan kepastian biaya jangka panjang, investor memerlukan stabilitas kebijakan untuk proyeksi bisnis, sementara pemerintah daerah membutuhkan panduan yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
AISMOLI mendorong agar Permendagri 11/2026 dikaji ulang dan diselaraskan dengan UU HKPD yang membebaskan kendaraan listrik berbasis baterai dari objek pajak.
Selain aspek fiskal, percepatan elektrifikasi juga berdampak pada kesehatan publik. World Health Organization (WHO) mencatat polusi udara menyebabkan sekitar 7 juta kematian prematur setiap tahun secara global.
Sementara itu, WRI Indonesia menyebut sektor transportasi menyumbang sekitar 23 persen emisi gas rumah kaca di kawasan perkotaan.
Baca juga : Diplomasi Budaya, Kopi Indonesia Hadir Di Tashkent Lewat Espresso 7oz Cafe
Elektrifikasi kendaraan, khususnya roda dua, dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat perkotaan.
Tiga Rekomendasi Strategis
AISMOLI mengusulkan tiga langkah utama. Pertama, menyelaraskan Permendagri 11/2026 dengan UU HKPD dan kebijakan insentif EV nasional.
Kedua, membentuk forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan sinkronisasi kebijakan sebelum diterbitkan.
Ketiga, melibatkan asosiasi industri secara aktif dalam proses perumusan dan evaluasi kebijakan.
“Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemimpin transisi kendaraan listrik di Asia Tenggara. Yang dibutuhkan adalah keselarasan kebijakan agar seluruh langkah bergerak ke arah yang sama,” tegas Budi Setiyadi.
AISMOLI menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong transisi energi, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok kendaraan listrik global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya