Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bantu UMKM, BRI Relaksasi Kredit Hingga Pangkas Bunga

Kamis, 26 Maret 2020 19:56 WIB
Gedung Bank BRI. (Foto: Net)
Gedung Bank BRI. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - BRI memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan plafon paling banyak Rp 10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak Virus Corona, berupa relaksasi penetapan kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran angsuran. 

"Selain itu BRI juga memberikan kemudahan bagi debitor yang terdampak virus corona melalui berbagai skema restrukturisasi, di antaranya penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan/atau denda/penalti serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling),” ujar Dirut BRI Sunarso di Jakarta, Kamis (26/3).

Baca juga : Bank Mandiri Bakal Relaksasi Kredit Pelaku UMKM

Untuk diketahui, OJK mengeluarkan POJK No.11/POJK.03/2020. POJK ini sendiri mengatur bahwa debitor yang mendapatkan perlakuan khusus berupa kebijakan penetapan kualitas aset (khusus debitor UMKM sampai dengan plafond Rp 10 miliar), serta kebijakan restrukturisasi adalah debitor yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban terhadap bank, lantaran terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Baik itu di sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan," imbuhnya.

Baca juga : Hati-hati Belanja Grosir di Tengah Pandemi Corona, Ini Tipsnya

Sunarso menuturkan, BRI memiliki skema restrukturisasi khusus bagi debitor mikro yang usahanya menurun akibat corona. “Khusus untuk usaha skala mikro, BRI memiliki skema restrukturisasi lainnya berupa penundaan pembayaran cicilan pokok bulanan selama maksimal satu tahun," ujar Sunarso.

Selain itu, BRI juga telah menyiapkan skema restrukturisasi bagi debitor yang menikmati fasilitas Kredit Konsumer BRI, yakni Kredit Pemilikan Properti (KPP) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitor kecil antar lain sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

Baca juga : Ketua Komisi Negosiasi Brexit Uni Eropa Kena Virus Corona

Menurut Sunarso, alternatif skema restrukturisasi tersebut akan bervariatif disesuaikan dengan masing masing debitur dengan tetap memperhatikan faktor prospek usaha serta repayment capacity. "BRI secara aktif juga melakukan monitoring dan memberikan pendamping secara langsung terhadap program restrukurisasi yang dijalankan oleh para debitur BRI sebagai upaya perseroan untuk menjalankan asas prudential banking dan selective growth,” tukasnya.

Hingga akhir Desember 2019 tercatat portofolio kredit UMKM BRI sebesar 79 persen dari seluruh total kredit BRI yang berjumlah Rp 907,4 triliun atau setara dengan Rp 716,8 triliun. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.