Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pelindo I Resmi Menjadi Anggota Kadin

Selasa, 18 Februari 2020 21:32 WIB
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Dian Rachmawan (kiri) secara simbolis menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin dari Ketua Umum Kadar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani (tengah), dan Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Ivan Iskandar di Jakarta, Selasa (18/2). (Foto: ist)
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Dian Rachmawan (kiri) secara simbolis menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin dari Ketua Umum Kadar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani (tengah), dan Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Ivan Iskandar di Jakarta, Selasa (18/2). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelabuhan Indonesia I atau sering dikenal dengan Pelindo I beserta dengan group perusahaannya kini telah resmi tercatat menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesephaman antara Kementerian BUMN dengan Kadin Indonesia yang telah ditanda-tangani pada kesempatan Rapimnas Kadin 2019 dengan tujuan untuk memberdayakan usaha swasta, UMKM dan koperasi, serta mewajibkan perusahaan BUMN menjadi anggota Kadin.

“Ini tentu mempunyai arti strategis dalam kaitan keanggotaan Kadin, karena Undang-Undang No 1 Tahun 1987 tentang Kadin telah mengamanahkan dimana Kadin merupakan wadah organisasi bagi penguaha Indonesia dibidang usaha negara, yang meliputi BUMN/BUMD, usaha koperasi dan usaha swasta yang bergerak dibidang perekonomian,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani usai acara seremoni penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin untuk PT Pelindo dan Group, di Menara Kadin (18/2).

Baca juga : Pembangunan Kalbar Penting Sebagai Penyangga Ibu Kota Baru

Adapun Pelindo I dan anak perusahaan yang didaftarkan diantaranya PT Prima Multi Terminal, PT Prima Terminal Petikemas, PT Prima Indonesia Logistik, PT Prima Pengembangan Kawasan, serta PT Prima Husada Cipta Medan yang telah menjadi anggota Kadin terhitung sejak Januari 2020. 

Rosan menjelaskan, baik UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN maupun UU No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN, keduanya mengakui bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Usaha Koperasi dan Usaha Swasta merupakan tiga aktor utama penggerak perekonomian Indonesia, karenanya ketiganya harus bergerak menuju satu tujuan yang sama, yaitu menyelenggarakan perekonomian nasional guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

“Karena BUMN, koperasi dan swasta harus bersinergi dan saling mendukung agar mereka dapat menjalankan dan mengembangkan demokrasi ekonomi secara sinergis. BUMN terutama harus menjadi pelopor dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh usaha swasta dan membantu pengembangan UMKM dan koperasi,” ungkap Rosan.

Baca juga : Pelindo III Gelar Ajang Inovasi Teknologi

Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Kadin, Anggota Kadin terdiri atas Anggota Biasa yaitu pengusaha atau perusahaan (Usaha Milik Negara/BUMN/BUMD, usaha swasta, dan usaha koperasi) dan Anggota Luar Biasa yaitu Organisasi Perusahaan(Asosiasi/Gabungan/Ikatan/Perkumpulan Perusahaan) dan Organisasi Pengusaha (Himpunan/Dewan Bisnis/Perkumpulan Pengusaha). Selanjutnya, dalam Pasal 4 ART Kadin ditetapkan bahwa setiap pengusaha Indonesia serta Organisasi Perusahaan dan Organisasi Pengusaha harus menjadi anggota Kadin dengan kewajiban mendaftar pada Kadin. 

“Kami sangat mengapresiasi kepada Pelindo I dan Group perusahaannya yang telah mendaftarkan menjadi Anggota Kadin. Kami harap langkah ini akan mendorong BUMN-BUMN dan BUMD-BUMD lainnya untuk mengikuti jejak PT Pelindo I sehingga tercipta Kadin yang kuat dan dapat memainkan perannya sebagai mitra pemerintah.  Dengan demikian, amanah UU No. 1 Tahun 1987 terwujud secara nyata dan sekaligus akan memperkuat Kadin sebagai wadah terhimpunnya dunia usaha,” terang Rosan.

Seperti diketahui, keanggotaan Kadin disesuaikan dengan domisili perusahaan/asosiasi/gabungan/himpunan. Dengan demikian, keanggotaan Kadin PT Pelindo I tercatat di Kadin Sumatera Utara. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.