Dark/Light Mode

ST Burhanuddin Memulai 100 Kerja dengan Awal yang Baik

Minggu, 23 Februari 2020 14:01 WIB
ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)
ST Burhanuddin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin memulai 100 hari kerja dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan gebrakan yang terhitung bagus. Gebrakan ini salah satunya dalam membongkar kasus dugaan mega-korupsi di BUMN.        

Demikian disampaikan Gurubesar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita, saat dihubungi wartawan pekan ini terkait dengan 100 kinerja pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin, khususnya dalam hal Kejaksaan Agung.         

Baca juga : Ranking FIFA Februari 2020: Indonesia Dibayangi Malaysia

Menurut Romli, gebrakan Jaksa Agung terbilang baru dalam sejarah hukum Indonesia. Sebab Kejaksaan Agung ma membongkar kasus di dalam pemerintahan sendiri, terutama BUMN. "Ini menjadi awal yang baik," ungkap Romli.      

Pakar hukum pidana ini juga menilai bahwa dalam urusan pidana korupsi, Kejaksaan membantu polisi. Ke depan, harus ada orang kejaksaan yang stay di kantor polisi. "Supaya bisa lebih efisien dan tidak bolak balik," ungkap Romli.        

Baca juga : Dukung Polri, Kemenpora Wujudkan Sepak Bola yang Bersih

Romli menambahkan, dalam hal perkara dari pemeriksaan saksi sampai dengan penuntutan dan pelimpahan harus ada efesien waktu. Karena manfaat dan keuntungan dari efesiensi itu lebih manusiawi. "Inilah semangat dari nilai Pancasila," pungkas Romli. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.