Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Dilaporkan Menkeu Ke Presiden, 10 Perusahaan Nakal Diselidiki Kejagung
Minggu, 24 Mei 2026 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menyelidiki 10 perusahaan ekspor nakal yang sudah dilaporkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ke Presiden Prabowo Subianto.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026), Purbaya memastikan sudah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait 10 perusahaan ekspor nakal tersebut. “Sudah, sudah,” ujar Purbaya singkat.
Selain diserahkan kepada Kejagung, laporan 10 perusahaan nakal tersebut juga diberikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurut Purbaya, kedua lembaga itu sudah mulai bergerak menindaklanjuti dugaan under-invoicing dalam pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE).
Baca juga : Ekspor SDA 1 Pintu Berlaku 1 Juni 2026
“BPKP dan Kejagung sudah bergerak. Saya masih menunggu laporan dari mereka, sudah berapa bulan gitu. Jadi, itu merupakan titik awal mereka masuk,” ungkapnya.
Purbaya menjelaskan, praktik under-invoicing merupakan manipulasi data ekspor-impor dengan cara melaporkan nilai transaksi lebih rendah dari harga sebenarnya, sehingga penerimaan negara ikut tergerus. Dari hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan, terdapat lebih dari 15 perusahaan yang didalami. Namun, hanya 10 perusahaan terbesar yang akhirnya dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Saya pilih 10 terbesar yang diumumkan, tapi kan saya punya lebih dari 15 yang kita cek. Ini yang CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit mentah) saja,” kata Bendahara Negara itu.
Baca juga : Kerajaan Saudi Abadikan Nama Imam Tunanetra Asal Sinjai
Ia memastikan, temuan tersebut bukan sekadar mengacu pada data perdagangan internasional secara umum, melainkan sudah ditelusuri hingga tingkat pengapalan. “Jadi bukan data besar dari UN database itu, tapi sudah betul kapal per kapal.
Jadi confirm, dari data yang kita periksa memang mereka melakukan itu. Kalau dibetulkan ya bagus buat Indonesia,” tegasnya.
Selain sektor CPO, Purbaya mengungkapkan indikasi serupa juga mulai ditemukan di sektor batu bara. Temuan itu nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama BPKP dan Kejagung.
Baca juga : 9 WNI Pulang Selamat Dari Israel, Pemerintah Banjir Pujian Parpol
“Batu bara juga ada penemuan menarik, nanti juga kita akan diskusi sama BPKP dan Kejaksaan,” tandasnya.
Purbaya mencontohkan, ada perusahaan yang melaporkan nilai ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS. Padahal nilai sebenarnya di negara tujuan mencapai 4,2 juta dolar AS atau berbeda sekitar 57 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya