Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pandangan Didik Rachbini Soal Monopoli SDA, Reindustrialisasi & Penerimaan Pajak
Senin, 25 Mei 2026 09:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, Ph.D menyampaikan pandangannya soal aturan monopoli sumber daya alam (SDA), reindustrialisasi, dan penerimaan pajak yang saat ini mengemuka.
Didik menilai, Pemerintah melalui aturan baru monopsoni atau monopoli ekspor komoditas SDA, berjuang untuk memaksimalkan manfaat SDA untuk rakyat Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya perwujudan dari Pasal 33 UUD 1945, yang diamanatkan oleh konstitusi dan pendiri bangsa.
Tetapi sejauh ini di lapangan, penerimaan pajak SDA terhitung kecil. Hanya sekitar 10 persen. Penerimaan pajak negara terbesar masih didominasi sektor industri dan perdagangan.
Pajak dari sektor industri dan perdagangan mencapai separuh dari seluruh penerimaan pajak nasional. Karena itu, untuk memaksimalkan penerimaan pajak negara, kegiatan industri harus digenjot.
"Mengejar pajak dari sektor SDA memang terus harus dimaksimalkan, apalagi ada amanat UUD 1945. Tetapi jika seluruh upaya hanya berkutat di sektor ini, maka porsi penerimaan pajaknya kecil. Sehingga, tidak akan maksimal meningkatkan pajak nasional," papar Didik dalam keterangannya, Senin (25/5/2026),
"Jadi, upaya kita harus cerdas. Kita harus memaksimalkan pertumbuhan sektor industri dan perdagangan. Jika ditambah dengan sektor jasa lainnya, penerimaan gabungan sektor ini bisa mencapai dua pertiga dari seluruh penerimaan pajak," imbuhnya.
Didik kemudian menyoroti fenomena satu dekade terakhir. Menurutnya, dalam periode tersebut telah terjadi deindustrialisasi yang parah, ditambah masalah kelas menengah yang turun drastis.
Baca juga : Prof Didik Soroti Proyek Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem
Dengan kondisi seperti ini, Didik meyakini upaya penerimaan negara tidak akan maksimal. Karena itu, kata Didik, negara harus mendorong kembali reindustrialisasi, agar penerimaan negara tumbuh signifikan dan ekonomi tumbuh di atas tingkat moderat 5 persen.
Dalam konteks ini, menurut Didik, pengusaha dapat menyiasati peraturan baru ekspor SDA dengan cara meningkatkan nilai tambahnya, diproses di dalam negeri semaksimal mungkin atau hilirisasi.
Kontroversi dan tantangan aturan baru ini bisa menjadi pemicu dunia usaha di bidang SDA aktif melakukan hilirisasi, bukan ekspor bahan mentah.
"Ini hikmah dari aturan baru monopsoni atau monopoli ekspor batubara dan minyak sawit. Pemerintah memberi dorongan yang kuat dan insentif untuk sektor industrinya agar terjadi kembali reindustrialisasi," beber Didik.
"Jangan harapkan ekonomi tumbuh tinggi, selama sektor industri tumbuh rendah seperti yang terjadi selama satu dekade terakhir ini," lanjutnya.
Didik berpendapat, sektor industri dalam negeri yang selama ini diabaikan, dapat bangkit kembali. Tapi tetap, harus berorientasi ekspor. Puluhan produk-produk hilir SDA tersebut tidak boleh lagi dimasukkan ke dalam aturan monopsoni pemerintah.
Dengan demikian, peraturan baru monopoli ekspor SDA oleh Pemerintah menjadi tantangan bagi dunia usaha, untuk masuk lebih dalam lagi ke sektor industri dengan nilai tambah yang tinggi (resource based industries).
Baca juga : Ini Tanggapan Pemprov Jakarta Soal Mobil Dinas Pelat B Yang Viral Di Jalur Mudik
Sektor industri bisa bangkit kembali dengan cara seperti ini. Tetapi pemerintah tidak boleh mengambil alih ekspor dari produk jadi yang sudah di hilir, sehingga industrialisasi berjalan cepat. Tidak seperti sekarang yang pertumbuhannya stagnan (deindustrialisasi).
"Negara tidak mungkin mengelola puluhan atau ratusan produk hilir SDA. Hanya produk mentah dan produk setangah jadi saja yang dikelola pemerintah," ujar Didik.
Jika desain ini dilakukan, kata Didik, aturan baru bisa dilihat dari sisi positif: hilirisasi SDA bisa sampai maksimal nilai tambahnya. Ini sekaligus akan meningkatkan penerimaan pajak industri, yang diharapkan tumbuh cepat setelah aturan baru ini.
Tapi jika yang terjadi adalah sebaliknya: pemerintah berupaya mengambil pajak dari SDA mentah dan setengah, hal tersebut tidak akan menambah penerimaan negara secara maksimal dan tidak akan meningkatkan tax ratio.
"Yang membantu meningkatkan pajak secara nasional hanya dari sektor industri, jasa perdagangan dan jasa lainnya," cetus Didik.
Didik menuturkan, niat baik dari kebijakan perlu dijalankan secara cerdas dan cermat di level bawahnya. Dalam implementasinya, penataan kelembagaan bukanlah hal mudah, sehingga harus dilakukan dengan tepat (getting institution right).
"Jika pembuatan kebijakan dan aturan dilakukan dengan emosi, hasilnya buruk. Jika aturan dirancang dengan buruk, niat baik dari peran negara yang lebih besar, malah akan menjadi sumber rente baru," urai Didik.
Baca juga : Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas, Revitalisasi Sekolah Berdampak Ekonomi
"Tetapi, jika dirancang sebagai instrumen industrialisasi nasional, kebijakan ini justru dapat menjadi titik balik reindustrialisasi Indonesia," imbuhnya.
Didik menekankan, negara hanya mengambil alih peranan untuk beberapa komoditas SDA saja. Ribuan komoditas lainnya, sebaiknya bebas dilakukan oleh dunia usaha.
"Masalahnya di detail (the devil in detail) atau di level implementasi dengan usulan saya, agar monopoli ekspor SDA oleh negara dijadikan sebagai instrumen reindustrialisasi nasional, untuk mengubah kutukan komoditas menjadi mesin industrialisasi," papar Didik.
"Kebijakan ini diubah esensinya menjadi kebijakan bukan sekadar negara mengambil alih ekspor, tetapi mengubah insentif ekonomi nasional, sekaligus memaksa hilirisasi dengan membangun ekonomi bernilai tambah tinggi," sambungnya.
Industri yang berkembang, otomatis akan memperbesar basis pajak. Pajak tidak berada di sektor SDA mentah atau barang setengah jadi, tetapi ada di sektor industri dan perdagangannya.
"Jadi, tujuan akhir kebijakan ini adalah meningkatkan derajat: bukan sekedar menguasai perdagangan bahan mentah, melainkan membuat Indonesia berhenti bergantung pada bahan mentah dan bahan setengah jadi. Serta untuk mengembalikan industrialisasi yang dinamis, juga penerimaan negara yang besar dari sektor industri dan perdagangannya," pungkas Didik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya