Dark/Light Mode

GAPASDAP Dorong Standar Nasional Pengangkutan Kendaraan Listrik

Kamis, 4 Juni 2026 17:02 WIB
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo. (Foto: Gapasdap)
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo. (Foto: Gapasdap)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP GAPASDAP) menyatakan dukungannya terhadap perkembangan kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi transportasi nasional menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Namun, sebagai moda transportasi yang mengangkut penumpang, kendaraan, dan barang dalam satu ruang terbatas selama pelayaran, angkutan penyeberangan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan seluruh pengguna jasa.

Karena itu, setiap perkembangan teknologi kendaraan, termasuk kendaraan listrik, perlu diikuti dengan pengaturan dan standar keselamatan yang memadai.

Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo menegaskan, kendaraan listrik tidak boleh didiskriminasi maupun dipersulit untuk menggunakan jasa angkutan penyeberangan.

Namun, karakteristik teknis kendaraan listrik, khususnya penggunaan baterai lithium berkapasitas besar, memerlukan prosedur penanganan yang berbeda dibandingkan kendaraan konvensional.

“Kami tidak menolak kendaraan listrik untuk menggunakan kapal penyeberangan. Kendaraan listrik merupakan bagian dari masa depan transportasi nasional. Namun, keselamatan pelayaran harus tetap menjadi prioritas utama. Yang dibutuhkan bukan pelarangan ataupun perlakuan berbeda, melainkan standar keselamatan yang jelas, seragam, dan dapat diterapkan oleh seluruh operator di Indonesia,” ujar Khoiri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2026).

Menurut GAPASDAP, hingga kini masih terdapat perbedaan pemahaman dan praktik di lapangan terkait tata cara pengangkutan kendaraan listrik di kapal ferry maupun kapal Ro-Ro.

Baca juga : Lima Catatan Soal Penghargaan dan Penyelenggaraan Haji 2026

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan bagi pengguna jasa, petugas pelabuhan, maupun operator kapal.

“Pengangkutan kendaraan listrik melalui kapal penyeberangan merupakan hal yang tidak dapat dihindari seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan pedoman nasional yang jelas agar seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama,” lanjut Khoiri.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan pelayaran dan kesiapan industri penyeberangan menghadapi era kendaraan listrik, DPP GAPASDAP telah aktif mendorong pembahasan dan peningkatan kapasitas terkait pengangkutan kendaraan listrik di kapal penyeberangan.

Khoiri mengungkapkan, sedikitnya tiga workshop dan forum diskusi nasional telah diselenggarakan. Kegiatan tersebut berlangsung di Bandar Lampung, Surabaya, dan Kantor Pusat Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di Jakarta.

Forum-forum tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DPP GAPASDAP, BKI, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Jasa Raharja Putra.

Tujuannya adalah membangun pemahaman bersama mengenai karakteristik kendaraan listrik, potensi risiko selama pelayaran, prosedur mitigasi keadaan darurat, serta kebutuhan standar keselamatan yang harus dipersiapkan oleh operator kapal dan pelabuhan.

Melalui berbagai forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat bahwa perkembangan kendaraan listrik merupakan keniscayaan yang harus diantisipasi secara serius dan profesional.

Baca juga : ASDP Sukses Layani 804 Ribu Penumpang & 215 Ribu Kendaraan Saat Long Weekend

Pengalaman internasional juga menunjukkan bahwa kendaraan listrik dapat diangkut secara aman menggunakan kapal ferry maupun kapal Ro-Ro, selama didukung prosedur operasional yang tepat, peralatan keselamatan yang memadai, serta sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan sesuai standar.

Karena itu, GAPASDAP meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan segera menyusun dan menetapkan pedoman nasional pengangkutan kendaraan listrik di kapal penyeberangan yang berlaku seragam di seluruh Indonesia.

Pedoman tersebut setidaknya mengatur standar pemeriksaan kendaraan listrik sebelum memasuki pelabuhan dan kapal, tata cara penempatan kendaraan listrik di area car deck kapal, serta prosedur penanganan kondisi darurat dan potensi thermal runaway pada baterai lithium.

Kemudian, standar ketersediaan peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran yang sesuai dengan karakteristik baterai kendaraan listrik serta pelatihan awak kapal dan petugas pelabuhan terkait penanganan kendaraan listrik.

Selain itu, tata cara evakuasi dan mitigasi risiko apabila terjadi insiden selama pelayaran dan standar operasional nasional yang berlaku seragam agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antar-pelabuhan maupun antar-operator.

Selain itu, GAPASDAP berpandangan bahwa percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari kebijakan transisi energi nasional harus diiringi penguatan infrastruktur keselamatan di pelabuhan dan kapal penyeberangan.

DPP GAPASDAP meyakini bahwa keselamatan dan kemajuan teknologi bukanlah dua hal yang saling bertentangan.

Baca juga : DPRD DKI: Pilah Sampah Mendesak, Tapi Jangan Bebankan Warga Tanpa Fasilitas

Keduanya dapat berjalan beriringan melalui regulasi yang tepat, dukungan infrastruktur yang memadai, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kolaborasi yang kuat.

Yakni, antara pemerintah, operator penyeberangan, industri kendaraan listrik, lembaga klasifikasi, lembaga investigasi keselamatan transportasi, perusahaan asuransi, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Khoiri menyebut, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membutuhkan standar keselamatan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengurangi prinsip utama keselamatan pelayaran.

"Kendaraan listrik adalah bagian dari masa depan transportasi Indonesia. Yang kami perjuangkan bukan boleh atau tidak bolehnya kendaraan listrik naik kapal, melainkan bagaimana transformasi tersebut dapat berlangsung secara aman, terukur, dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna jasa serta operator penyeberangan,” tutup Khoiri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.