Dark/Light Mode

BPJPH dan FUIN China Perkuat Kerja Sama Industri Halal

Jumat, 22 Mei 2026 20:46 WIB
Foto: BPJPH.
Foto: BPJPH.

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dan China mengambil langkah penting dalam penguatan kerja sama halal bilateral melalui penandatanganan Recognition Agreement (RA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan FUIN Halal Certification Center.

FUIN Halal Certification Center merupakan Lembaga Halal Luar Negeri yang dibentuk dalam kerangka kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) antara Indonesia dan China.

Penandatanganan dilakukan di Kantor BPJPH, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam harmonisasi standar halal internasional sekaligus memperkuat rantai pasok produk halal global.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi hambatan regulasi perdagangan produk halal antarnegara.

“Semakin kuat hubungan ini, akan semakin mudah lalu lintas produk. Selama ini hambatannya regulasi. Regulasi ini mesti kita atasi melalui MRA, apalagi dengan pemerintah China sendiri, sehingga kita bisa memperkuat kerja sama yang ujungnya meningkatkan hubungan bilateral kedua negara,” ujar Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal.

Baca juga : Jasa Raharja Gandeng Komunitas Driver Online Perkuat Budaya Selamat Berkendara

Menurutnya, pola kerja sama antarpemerintah atau government to government (G to G) tersebut akan menciptakan sistem perdagangan yang lebih terukur dan saling menguntungkan bagi kedua negara.

“Dengan G to G semuanya menjadi lebih terkontrol. Apa yang kita impor benar-benar yang dibutuhkan, dan apa yang mereka perlukan benar-benar kita ekspor. Sehingga tercipta simbiosis mutualisme dan kita juga dapat menjaga UMKM di dalam negeri,” lanjutnya.

Babe Haikal menjelaskan, kerja sama tersebut mengusung konsep Halal Plus atau Halal+, yakni pendekatan yang memperluas standar halal hingga mencakup seluruh rantai nilai, mulai dari logistik, penyimpanan, hingga distribusi produk.

Ia menambahkan, penandatanganan RA bersama FUIN Halal Certification Center membuka babak baru hubungan Indonesia dan China di sektor halal, termasuk memperkuat dialog kedua negara dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi.

Sementara itu, CEO FUIN Halal Certification Center, You Shijie, menyebut kerja sama industri halal Indonesia-China mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari makanan dan minuman, tekstil, hingga petrokimia.

Baca juga : BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Mahasiswa

“Kedua negara melalui program ini menjalankan kerja sama antarpemerintah untuk mempromosikan dan meningkatkan kerja sama industri. Dengan dukungan BPJPH, hari ini kami sangat senang dapat menandatangani Recognition Agreement bersama Babe Haikal,” katanya.

Menurut You Shijie, setelah penandatanganan RA, pihaknya akan bekerja sama dengan laboratorium milik negara di China guna memastikan seluruh proses pengujian dan audit halal berjalan sesuai regulasi Indonesia.

“Kami akan memastikan seluruh proses pengujian dan audit mengikuti standar halal Indonesia. Dengan fondasi ini, kami dapat mempromosikan produk halal kepada lebih banyak investor dan pelaku industri Tiongkok agar bekerja sama dengan produsen Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai, kolaborasi tersebut tidak hanya ditujukan memenuhi kebutuhan pasar Indonesia dan China, tetapi juga memperluas penetrasi produk halal ke pasar global.

“Halal adalah simbol kualitas premium. Dengan standar halal yang kuat, kami percaya kerja sama ini dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antarbangsa dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” tuturnya.

Baca juga : APHI Gandeng Verra Perkuat Perdagangan Karbon Hutan

Selain penguatan sertifikasi halal, kerja sama kedua negara juga mencakup pengembangan sistem pengujian, peningkatan standar, hingga rencana pembangunan kawasan logistik halal terpadu yang meliputi gudang, fasilitas produksi, dan pusat pengujian ekspor-impor sesuai standar halal internasional.

Penandatanganan RA ini menjadi salah satu implementasi konkret kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP), program antarpemerintah Indonesia dan China yang melahirkan FUIN Halal Certification Center sebagai lembaga halal resmi yang kini diakui langsung oleh BPJPH.

Dengan pengakuan tersebut, FUIN Halal Certification Center resmi menjadi bagian dari ekosistem sertifikasi halal Indonesia dan membuka jalur lebih luas bagi produk dari kawasan industri di China untuk masuk ke pasar Indonesia maupun pasar halal global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.