Dark/Light Mode

Menang Lawan JRG Hingga Naiknya Harga Gas-Sulfur, Ini Strategi PEMA Genjot PAD

Kamis, 4 Juni 2026 23:36 WIB
Direktur Utama PT PEMA Mawardi Nur. Foto: Ist
Direktur Utama PT PEMA Mawardi Nur. Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA mulai memetik hasil konkret dari langkah pembenahan internal yang berfokus pada optimalisasi sektor energi dan komoditas.

Melalui strategi negosiasi dan rasionalisasi kontrak yang presisi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sukses mengerek harga jual gas dan sulfur.

Manuver taktis tersebut secara langsung dirancang untuk mendongkrak profitabilitas perusahaan sekaligus mempertebal kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.

Baca juga : Meninggalnya Para Dokter Internship Kita

Keberhasilan di sektor energi tersebut dieksekusi melalui anak perusahaannya, PT Pema Global Energy (PGE). Peningkatan harga jual gas ini membuktikan bahwa tren pertumbuhan bisnis tidak selamanya harus ditempuh lewat ekspansi berskala masif, melainkan cukup dengan mengoptimalkan kontrak yang sudah ada secara cermat.

Pendekatan adaptif serupa turut diterapkan pada pengelolaan sulfur, yang memicu lonjakan nilai jual komoditas tersebut di pasaran. Secara perlahan, kultur bisnis PT PEMA yang sebelumnya terkesan pasif kini bertransformasi menjadi jauh lebih dinamis dan responsif terhadap pergerakan pasar.

Selain bermanuver mengamankan pendapatan, PT PEMA menerapkan strategi senyap dengan mengetatkan disiplin keuangan di ruang-ruang internal. Langkah efisiensi anggaran, rasionalisasi biaya, hingga pengawasan pengeluaran secara ketat menjadi fondasi esensial untuk menjaga keberlanjutan napas perusahaan.

Baca juga : Jelang Kedatangan Jemaah Haji 2026, PPIH Matangkan Strategi

Pihak manajemen menyadari betul bahwa fondasi tata kelola (Good Corporate Governance) yang kokoh akan mencegah perusahaan goyah saat diterpa tekanan bisnis maupun sorotan publik.

"Ukuran keberhasilan sebuah BUMD bukan hanya pada laporan yang rapi atau strategi yang terdengar meyakinkan, tetapi pada seberapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat Aceh," demikian pernyataan PT PEMA dalam siaran pers, yang diterima Kamis (4/3/2026).

Guna menopang visi jangka panjang tersebut, perusahaan juga membuktikan ketegasannya dalam menjaga aset daerah. Hal ini tercermin saat PT PEMA memenangkan sengketa hukum komoditas kopi melawan PT Jingki Roda Gayo (JRG) melalui Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna.

Baca juga : Stok Mencapai 4,2 Juta Ton, Harga Beras Turun, Petani Sejahtera

Di saat bersamaan, inisiatif diversifikasi usaha melalui lini trading kopi serta penjajakan di sektor telekomunikasi mulai dibuka secara hati-hati sebagai keran pendapatan baru.

Melalui langkah-langkah terukur ini, PT PEMA sedang bergerak meninggalkan pola usang BUMD yang sekadar administratif menuju entitas bisnis yang profesional dan mandiri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.