Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Korupsi, PTPN III Dan KPK Luncurkan Sistem Pengaduan Terintegrasi
Rabu, 10 Juni 2026 18:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pengaduan dan pencegahan korupsi.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan pengaduan serta peluncuran Whistleblowing System (WBS) terintegrasi di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono. Acara tersebut disaksikan jajaran direksi PTPN Group, pejabat KPK, serta pimpinan anak perusahaan yang hadir secara luring maupun daring.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Dia menjelaskan, sinergi dengan KPK menjadi penting seiring transformasi bisnis dan program hilirisasi yang melibatkan banyak komoditas serta pemangku kepentingan.
“Kami telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,” katanya.
Baca juga : Sinergi Dengan Pordasi, BRINS Luncurkan Asuransi Untuk Atlet Berkuda
“Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Denaldy menuturkan, kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Sinergi itu mencakup penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga integrasi data.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group. Namun juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, PTPN Group meluncurkan WBS terintegrasi. Kanal itu menjadi sarana pelaporan bagi insan perusahaan maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.
Penguatan WBS terintegrasi diharapkan mendorong budaya pelaporan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTPN Group.
Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono mengatakan, kerja sama tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Baca juga : MTI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Keselamatan Transportasi
“Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,” ujarnya.
Eko menjelaskan, sistem pelaporan yang efektif menjadi salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Keberadaan WBS tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen bagi pimpinan untuk memitigasi risiko.
“KPK terus mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN untuk menyediakan sistem pelaporan yang efektif,” jelasnya.
“Berbagai praktik kecurangan atau fraud sering kali dapat dideteksi melalui laporan yang masuk,” tambahnya.
Eko mengungkapkan, kolaborasi antara KPK dan PTPN telah berlangsung sejak Desember 2020 melalui berbagai program bersama. Kerja sama terbaru ini dinilai semakin relevan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola.
“Selama ini kita telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama, dan hari ini menjadi langkah yang semakin relevan dan strategis,” ungkapnya.
Baca juga : Canon Luncurkan EOS R6 V, Kamera Video-First dengan Open Gate 7K
“Kami berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan implementasi yang efektif,” lanjutnya.
Melalui kolaborasi tersebut, PTPN Group menegaskan komitmennya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola perusahaan. Perusahaan juga mendukung agenda pencegahan serta pemberantasan korupsi sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan.
Langkah itu menjadi bagian dari transformasi PTPN Group untuk mewujudkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan nilai tambah bagi negara serta seluruh pemangku kepentingan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya