Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Panduan Antikorupsi 2026 Diluncurkan, Sekolah Jadi Benteng Integritas
Selasa, 12 Mei 2026 22:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Peluncuran tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara luring maupun daring, serta pejabat tinggi kementerian/lembaga terkait.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan karakter dan budaya integritas sejak dini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, penyusunan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan akhlak mulia.
“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas,” ujar Mu’ti.
Ia menjelaskan, pendidikan antikorupsi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek legal dan teori, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai bagian dari karakter utama peserta didik.
Menurut Mu’ti, Kemendikdasmen juga terus memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), di mana seluruh mata pelajaran memiliki muatan pendidikan nilai.
“Semua mata pelajaran memiliki muatan pembentukan karakter. Melalui pembelajaran mendalam, seluruh proses belajar harus memiliki makna dan berdampak dalam pembentukan kepribadian murid,” katanya.
Baca juga : Penghapusan Guru Honorer, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Selain melalui kurikulum, Kemendikdasmen juga memperkuat hidden curriculum dengan menciptakan budaya dan tata kelola sekolah yang mencerminkan nilai integritas dan kejujuran.
“Kami berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung terbentuknya pribadi yang jujur dan berintegritas. Sekolah harus menjadi model kehidupan yang jauh dari praktik korupsi,” tegasnya.
Mu’ti menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, dalam membangun budaya antikorupsi.
Menurutnya, pendidikan karakter tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan ekosistem yang sehat dan konsisten.
Ia juga mengakui masih terdapat praktik-praktik di lingkungan pendidikan yang kontraproduktif terhadap nilai yang diajarkan kepada murid.
Karena itu, Kemendikdasmen akan terus melakukan pembenahan melalui berbagai kebijakan, termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menekankan nilai kejujuran serta sistem penerimaan murid baru yang mengedepankan prinsip keadilan.
“Kami ingin sejak dini menanamkan kepada anak-anak pentingnya kejujuran, baik dalam mengerjakan soal maupun dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka juga dapat lebih memahami bagaimana melaksanakan good and clean governance agar tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyebut peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat pendidikan antikorupsi nasional.
Baca juga : Elnusa Petrofin Gelar Pena Petrofin Awards 2026, Perkuat Kolaborasi Dengan Media
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik sebagaimana visi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo,” kata Akhmad.
Ia mengungkapkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 berada pada skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara.
Selain itu, sepanjang 2025–2026 tercatat sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
“Ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan,” ujarnya.
Akhmad juga mengajak seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan dan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah.
Ia turut mengimbau pemerintah daerah mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dilaksanakan KPK.
Dalam kesempatan itu, Kemendagri memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan capaian indeks integritas pendidikan tertinggi tahun 2024, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kategori provinsi, Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk kategori kabupaten, dan Pemerintah Kota Sabang untuk kategori kota.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pendidikan antikorupsi merupakan strategi penting untuk membangun budaya integritas bangsa dari hulu.
Baca juga : RoaMAX Haji Telkomsel 2026 Resmi Meluncur, Kuota Hingga 42GB
“Pendidikan tidak pernah lepas dari kehidupan kita. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” kata Setyo.
Menurutnya, panduan dan bahan ajar yang diluncurkan menjadi standar nasional pendidikan antikorupsi agar implementasinya berjalan seragam di seluruh daerah.
“Kita ingin pendidikan antikorupsi memiliki irama yang sama dari pusat hingga daerah. Ini adalah bagian dari orkestrasi besar untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas,” ujarnya.
Setyo menjelaskan, panduan tersebut memuat lima kompetensi utama pendidikan antikorupsi, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk memastikan anggaran pendidikan menjadi prioritas utama.
“Pendidikan adalah urusan wajib pelayanan dasar. Karena itu, seluruh kepala daerah harus benar-benar memberi perhatian penuh terhadap sektor pendidikan,” tegasnya.
Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini demi mewujudkan Indonesia yang bersih, maju, dan bebas korupsi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya