Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penjelasan Kementan Tentang Hoaks Ayam Diberi Hormon Pertumbuhan
Jumat, 3 April 2020 12:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beberapa hari terakhir, beredarnya informasi tentang ayam yang diberi hormon pertumbuhan yang membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, informasi atau berita tersebut adalah hoaks.
"Undang-Undang Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan secara tegas melarang penggunaan hormon bagi hewan konsumsi," jelas Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, di Jakarta, Jumat (3/4).
Baca juga : Cegah Penyakit Covid-19 Melalui Hewan, Kementan Perkuat Laboratorium Veteriner
Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang, Pemerintah telah mengatur penerapan sistem jaminan keamanan pangan terhadap unit usaha produksi pangan asal hewan. Termasuk daging ayam. Pengawasan dilakukan sejak ternak dibudidayakan sampai dengan siap dikonsumsi masyarakat.
"Daging ayam itu termasuk jenis pangan yang mudah rusak (perishable food). Oleh karena itu, Pemerintah mengawasi keamanan pangannya secara ketat," tambahnya.
Baca juga : Cegah Penularan Corona, Sultan HB X Minta Pendatang Isolasi Mandiri 14 Hari
Ketut menjelaskan, ayam broiler yang ada sekarang merupakan ayam yang secara genetik diseleksi untuk dapat tumbuh cepat dengan pemeliharaan yang spesifik, terukur, dan disiplin. Termasuk pemberian pakan dan kesehatan yang diatur ketat dalam sistim pemeliharaannya. "Jadi, tidak ada sama sekali penggunaan hormon pertumbuhan pada ternak ayam," tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya