Dark/Light Mode

Jaga Pasokan Pangan, Kementan Teken Kerja Sama dengan Supplier dan Produsen

Jumat, 20 Maret 2020 16:33 WIB
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi (kedua kiri) bersama Dirjen Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono (tengah) usai penandatanganan kesepakatan bersama pelaku usaha untuk penyediaan bahan pangan menghadapi wabah corona di Gedung Kementan, Jakarta, Jumat (20/3). (Foto: Humas Kementan)
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi (kedua kiri) bersama Dirjen Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono (tengah) usai penandatanganan kesepakatan bersama pelaku usaha untuk penyediaan bahan pangan menghadapi wabah corona di Gedung Kementan, Jakarta, Jumat (20/3). (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mengantisipasi dampak merebaknya wabah Covid-19 dan HBKN tahun 2020, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi pasokan pangan strategis. Upaya tersebut salah satunya ditunjukkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama supplier dan produsen pangan tentang ketersediaan, stabilisasi pasokan, dan harga pangan. Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Jumat (20/3).

"Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Korona serta menjelang puasa dan lebaran," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kemtenterian Petanian (Kementan), Agung Hendriadi, seusai penandatanganan kesepakatan bersama. 

Baca juga : Bersama Mitra, Mentan Jamin Pasokan Bahan Pangan Tersedia Sampai Lebaran

Agung menjelaskan, penandatanganan ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar semua pihak menjalin kerja sama dan sinergi menjaga pangan terutama menghadapi wabah Korona dan HBKN. 

Dirjen Perkebunan, Kasdi Subagyono, mewakili Menteri Pertanian dalam penandatanganan tersebut menyampaikan apresiasi kepada para produsen dan supplier pangan atas komitmen menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan. “Ini tugas bersama untuk negara dan bangsa dalam menyediakan pangan yang cukup bagi 267 juta orang,” kata Kasdi. 

Baca juga : Dilarang PHK, Pengusaha Berani Melawan Presiden?

Kasdi juga mengungkapkan, dari perspektif neraca pangan, ketersediaan komoditas pangan pokok strategis cukup. Akan tetapi, dari aspek distribusi dan stabilitas harga membutuhkan peran dari semua pihak terutama supplier untuk memenuhi pasokan pangan di pasaran.  

Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyediaan, penyaluran, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan pokok meliputi beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.

Baca juga : MPR: Langkah Presiden Berikan Kewenangan ke Daerah Terkait Corona Sudah Tepat

Kesepakatan bersama ditandatangi oleh produsen dan supplier komoditas pangan tersebut yaitu Perpadi, PT Food Station, PT Datu Nusantara Agribisnis, PT Asian Agro, PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati, PTPN Holding Company, PT Makassar Tenee, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Binagloria Enterprindo, Poktan Kembang Sari, Asosiasi Champion Cabai Jateng, Gabungan Usaha Pembibitan Unggas, PT Duta Putra Perkasa, PT Suri Nusantara Jaya, dan PT Berkat Mandiri Prima. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.