Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
Ekspor Mineral Kembali Normal
Aturan Direvisi Untuk Beri Kepastian Hukum
Selasa, 4 Agustus 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aktivitas ekspor komoditas mineral yang sempat tertahan akibat implementasi aturan Logam Tanah Jarang (LTJ), kembali berjalan normal. Pemerintah memastikan, larangan ekspor hanya berlaku untuk LTJ sebagai produk utama. Bukan komoditas pertambangan yang mengandung LTJ sebagai mineral ikutan.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan, kepastian tersebut diberikan sembari Pemerintah menyelesaikan revisi regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Ekspor telah kembali berlangsung sejak akhir pekan lalu, meski penyempurnaan Peraturan Menteri (Permen) mengenai tata kelola LTJ masih dalam proses,” kata Dudung di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca juga : Perkuat Deteksi Dini Cegah Konflik Sosial
Dia menjelaskan, sebelumnya muncul keraguan di kalangan aparat penegak hukum dan otoritas kepabeanan dalam mengimplementasikan ketentuan ekspor mineral yang mengandung unsur LTJ. Karena itu, KSP melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan aturan tersebut.
“Memang kemarin ada keragu-raguan dari Bea Cukai dan Kejaksaan,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera diselesaikan karena penundaan ekspor berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan nasional dan mempengaruhi stabilitas perekonomian.
Baca juga : River Plate Diguncang Prahara
Dia menilai, apabila ekspor terus tertunda, ratusan kapal pengangkut komoditas mineral berisiko tidak dapat berlayar, sehingga mengganggu rantai pasok dan arus perdagangan.
“Ini berdampak juga kepada stabilitas perekonomian. Itu yang penting menurut saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, Pemerintah mendorong pengolahan LTJ di dalam negeri untuk mendukung pengembangan industri nasional. Termasuk industri berteknologi tinggi.
Baca juga : Formula 1, Bocah Ajaib Mercy Bikin Ketar-ketir
Menurut Yuliot, Pemerintah juga akan mengembangkan proses pengolahan dan peningkatan nilai tambah LTJ di dalam negeri. Namun, regulasi khusus mengenai tata niaga LTJ masih dalam tahap pengkajian.
“Logam tanah jarang itu kan bisa dihasilkan dua. Yang pertama dari kegiatan mining-nya. Kedua, dari industri pengolahan,” ujar Yuliot di Jakarta, dikutip Jumat (31/7/2026).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya