Dark/Light Mode

Sukses Pimpin PEMA, Mawardi Nur Kini Dilantik Menteri Bahlil Jadi Kepala BPMA

Rabu, 5 Agustus 2026 15:39 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat prosesi pelantikan Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: PEMA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat prosesi pelantikan Mawardi Nur sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: PEMA

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PEMA, Mawardi Nur, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Rabu (5/8/2026). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, itu menandai dimulainya kepemimpinan baru dalam pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi di Aceh.

Sebelum dilantik, Mawardi dikenal memimpin transformasi di PEMA melalui pembenahan tata kelola perusahaan, penguatan bisnis, hingga peningkatan kontribusi perusahaan kepada Pemerintah Aceh. Rekam jejak tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memimpin BPMA yang memiliki peran strategis dalam mengelola sektor hulu migas di Aceh.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan posisi BPMA memiliki kedudukan khusus dalam tata kelola migas nasional. “BPMA Aceh ini seperti SKK Migas-nya Aceh. Karena Aceh memiliki otonomi khusus, kami memberikan perlakuan khusus pula dalam pengelolaan sektor migasnya,” ujar Bahlil.

Baca juga : Suriah Mulai Lirik Israel

Menurut Bahlil, penguatan BPMA menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pengelolaan migas di Aceh berjalan sesuai karakteristik daerah yang memiliki status otonomi khusus. Karena itu, kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan para investor agar pengembangan sektor migas berlangsung lebih efektif.

Selama memimpin PEMA, Mawardi menjalankan transformasi perusahaan dengan memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperbaiki sistem pengendalian internal, serta mendorong efisiensi pengelolaan keuangan. Langkah tersebut memperkuat posisi PEMA sebagai badan usaha milik daerah strategis milik Pemerintah Aceh.

Di sektor energi, PEMA di bawah kepemimpinannya berhasil meningkatkan nilai ekonomi penjualan gas melalui strategi komersial dan negosiasi kontrak yang lebih efektif. Perusahaan juga memperluas pasar ekspor sulfur hingga ke pasar internasional serta aktif mendorong pengembangan sejumlah wilayah kerja migas sebagai bagian dari penguatan sektor energi Aceh.

Baca juga : Sekjen Kementerian PU Klarifikasi Surat Pengurusan Visa Menteri Dody Ke AS

Transformasi itu tidak hanya menyentuh bisnis migas. PEMA juga kembali membuka ekspor kopi Arabika Gayo ke pasar internasional, mengoptimalkan pemanfaatan Integrated Cold Storage (ICS) Lampulo untuk mendukung hilirisasi sektor perikanan, serta mengembangkan peluang usaha di bidang telekomunikasi dan infrastruktur digital. Diversifikasi tersebut menunjukkan upaya perusahaan membangun model bisnis yang adaptif dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Kinerja perusahaan juga tercermin dari meningkatnya kontribusi dividen kepada Pemerintah Aceh dalam tiga tahun terakhir. Dividen PEMA tercatat sebesar Rp26,69 miliar pada 2024, meningkat menjadi Rp26,71 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp28,76 miliar pada 2026. Peningkatan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa transformasi tata kelola perusahaan turut berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Pelantikan Mawardi berlangsung setelah Pemerintah Aceh mengajukan perubahan calon Kepala BPMA kepada Menteri ESDM. Melalui surat Gubernur Aceh Nomor 000.8.4/7869 tertanggal 6 Juli 2026, Pemerintah Aceh membatalkan usulan sebelumnya atas nama Azhari Idris untuk meninjau kembali proses dan substansi pengisian jabatan, sekaligus memastikan seluruh aspek administratif dan ketentuan peraturan perundang-undangan terpenuhi.

Baca juga : Rupiah Melemah, Mari Pangestu: Kita Harus Jaga Kepercayaan Pasar

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf tersebut, Mawardi Nur kemudian diusulkan sebagai calon Kepala BPMA untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029. Pemerintah Aceh menegaskan usulan itu merupakan keputusan final setelah melalui berbagai pertimbangan dan sejalan dengan hasil pertemuan antara Gubernur Aceh dan Menteri ESDM pada 27 Juni 2026.

Dengan kepemimpinan baru, BPMA diharapkan mampu mempercepat pengembangan wilayah kerja migas, termasuk potensi strategis di kawasan Andaman, memperkuat iklim investasi, meningkatkan penggunaan barang dan jasa lokal, serta memperluas keterlibatan sumber daya manusia Aceh dalam rantai industri migas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.