Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sekjen Kementerian PU Klarifikasi Surat Pengurusan Visa Menteri Dody Ke AS
Selasa, 7 Juli 2026 18:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat internal mengenai pengurusan visa Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat yang menjadi perbincangan di media sosial. Kementerian menegaskan, surat tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pengurusan visa dan tidak berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai anggota keluarga menteri.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan, surat yang beredar memang ditandatangani olehnya sebagai bagian dari kelengkapan administrasi perjalanan dinas. Namun, agenda kunjungan ke Amerika Serikat sendiri masih bersifat tentatif.
"Memang itu surat dari saya selaku Sekretaris Jenderal Kementerian PU. Surat tersebut merupakan kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Kegiatan yang akan dilakukan juga masih bersifat tentatif," kata Apri di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Apri, daftar nama yang tercantum dalam surat tersebut merupakan kemungkinan pendamping Menteri PU. Pencantuman anggota keluarga dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar seluruh pihak yang berpotensi ikut dalam perjalanan dimasukkan dalam satu daftar untuk mempermudah proses pengurusan visa.
Baca juga : Kementerian PU Percepat Pemulihan SPAM Pascabencana di Aceh
"Terkait di dalam daftar ada anggota keluarga, memang dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri, dalam rangka pengurusan visa sebaiknya dijadikan dalam satu daftar," ujarnya.
Apri menegaskan, pencantuman nama anggota keluarga tidak berarti biaya perjalanan mereka ditanggung negara. Ia memastikan seluruh pembiayaan anggota keluarga akan menggunakan dana pribadi.
"Perlu saya tegaskan, pembiayaan terhadap keluarga tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang nanti terjadi pemberangkatan anggota keluarga, pembiayaannya menggunakan dana pribadi. Tidak ada penggunaan dana APBN untuk membiayai keluarga ataupun kepentingan pribadi," tegasnya.
Ia juga menjelaskan, hingga kini belum ada keberangkatan ke Amerika Serikat karena agenda tersebut masih menunggu keputusan Menteri PU sesuai dengan prioritas pekerjaan yang sedang dijalankan.
Baca juga : Hadapi El Nino, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Di Jabar Tetap Aman
"Keberangkatan Pak Menteri dan rombongan masih bergantung pada prioritas beliau. Sampai saat ini prioritas Pak Menteri masih pada pemulihan pascabencana, penyelesaian Sekolah Rakyat, dan persiapan menghadapi berbagai agenda di dalam negeri," katanya.
Menanggapi sorotan mengenai penggunaan paspor diplomatik oleh istri Menteri PU, Apri menjelaskan hal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Secara aturan, pasangan pejabat yang sedang menjalankan tugas kedinasan diperbolehkan menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami. Sedangkan untuk anak menggunakan paspor biasa," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Apri juga mengungkapkan bahwa Kementerian PU tengah menelusuri sumber kebocoran surat yang beredar di media sosial. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan surat dinas yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
Baca juga : Ledakan Pabrik Herbal Semarang, Kemenperin Perketat Pengawasan K3 Industri
"Kami masih mencari sumbernya, apakah berasal dari internal atau eksternal. Padahal itu merupakan surat dinas yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik," ujarnya.
Apabila hasil penelusuran menunjukkan kebocoran berasal dari internal, Kementerian PU akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang dari internal, kami akan membentuk tim untuk menentukan penerapan sanksi disiplin. Nanti akan dinilai apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat," kata Apri.
Kementerian PU berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Apri kembali menegaskan bahwa surat yang beredar hanya berkaitan dengan proses administrasi pengurusan visa, sementara pembiayaan anggota keluarga tetap menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak menggunakan dana APBN.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya