Dark/Light Mode

PLN EPI Gelar Konsultasi Publik AMDAL Fasilitas Regasifikasi LNG NTB

Rabu, 5 Agustus 2026 19:11 WIB
PLN EPI menggelar konsultasi publik AMDAL pembangunan fasilitas regasifikasi LNG di Mataram, NTB, guna memperkuat pasokan listrik dan transisi energi.
PLN EPI menggelar konsultasi publik AMDAL pembangunan fasilitas regasifikasi LNG di Mataram, NTB, guna memperkuat pasokan listrik dan transisi energi.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), untuk rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi liquefied natural gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan AMDAL untuk memastikan pembangunan infrastruktur energi berlangsung secara transparan, partisipatif, serta memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Konsultasi publik yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi NTB, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta 65 warga yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan.

Asisten I Pemerintah Kota Mataram, H. Lalu Martawang mengatakan pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari upaya mendukung penyediaan energi yang lebih bersih dan andal sehingga proses perencanaannya harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.

"Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen AMDAL," ujar Lalu Martawang.

Baca juga : Di FKP 2026, KADIN Jakarta Timur Dorong Penguatan Sinergi DJP dan Dunia Usaha

Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala menegaskan konsultasi publik menjadi ruang dialog antara pemerintah, pemrakarsa, dan masyarakat.

Menurutnya, seluruh saran, masukan, dan aspirasi warga akan dicatat secara resmi sebagai bagian dari penyusunan dokumen AMDAL.

Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Suraya Fitriyati Watimena menegaskan, setiap pembangunan strategis harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan aspek sosial secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Salikin mengapresiasi komitmen PLN EPI yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan.

Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB Ivy Reivillia juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas regasifikasi LNG sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi yang lebih bersih dan andal di wilayah Nusa Tenggara.

Baca juga : PT Dairi Prima Mineral Libatkan Masyarakat dalam Penyusunan AMDAL

Sekretaris Perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia, Mamit Setiawan, menjelaskan pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan strategi perusahaan untuk mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM) melalui pemanfaatan LNG sebagai sumber energi yang lebih bersih, efisien, dan ekonomis.

Menurut Mamit, pengembangan infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan keandalan pasokan energi, menurunkan biaya penyediaan tenaga listrik, serta mempercepat transisi energi nasional menuju sistem ketenagalistrikan yang lebih berkelanjutan, khususnya di wilayah Nusa Tenggara.

"Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan," ujar Mamit.

Ia menambahkan, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan kesiapan infrastruktur, tetapi juga oleh kepercayaan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

"Karena itu, kami mengedepankan komunikasi yang terbuka dan partisipatif sejak tahap perencanaan. Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen AMDAL dan pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional," tutup Mamit.

Baca juga : Warga Lingkar Tambang Apresiasi KLH, Harap DPM Bisa Beroperasi Kembali

Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan berbagai masukan, antara lain terkait perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlanjutan usaha warga, prioritas tenaga kerja lokal, pengelolaan kawasan pesisir dan drainase, serta pelestarian lingkungan.

Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen AMDAL sekaligus masukan dalam perencanaan proyek.

Secara umum, masyarakat menyatakan dukungan terhadap pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG dengan harapan pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan serta menjaga komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

Melalui konsultasi publik tersebut, PLN EPI menegaskan komitmennya mengembangkan infrastruktur energi yang mendukung keandalan pasokan listrik dan percepatan transisi energi nasional dengan tetap mengedepankan prinsip Good Environmental Governance, pelibatan masyarakat, penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.