Dark/Light Mode

Tingkatkan Standar Pelayanan, Kementerian UMKM Gelar Forum Konsultasi Publik

Rabu, 16 April 2025 16:14 WIB
Kementerian UMKM saat menggelar Forum Konsultasi Publik. (Foto: Dok. Kementerian UMKM)
Kementerian UMKM saat menggelar Forum Konsultasi Publik. (Foto: Dok. Kementerian UMKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkomitmen meningkatkan standar pelayanan, yang nantinya akan diimplementasi melalui berbagai keputusan, aturan serta kebijakan Menteri UMKM ke depannya. 

Untuk itu, Kementerian UMKM terus memperkuat kolaborasi serta kerja sama antara Kementerian sebagai penyelenggara pelayanan dan masyarakat sebagai penerima layanan, dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). 

Kepala Biro Organisasi, SDM Aparatur, dan Hukum Kementerian UMKM Reza Fikri Febriansyah menjelaskan, FKP dilakukan agar tercipta pemahaman serta solusi dari berbagai pihak terkait Kementerian UMKM yang baru saja dibentuk, lantaran adanya pemisahan dengan Kementerian Koperasi dan UKM sebelumnya. 

“Kami menerima masukan dari narasumber dan praktisi. Diharapkan hal ini menjadi landasan dalam menetapkan konsep standar pelayanan yang akan diimplementasikan melalui Keputusan Menteri UMKM nantinya,” ujar Reza dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian UMKM di Jakarta, Rabu (16/4/2025). 

Baca juga : Tunjangan Guru: Sekadar Kesejahteraan atau Katalis Mutu Pendidikan?

Ia menekankan, pelayanan publik merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bentuk, mulai dari barang, jasa, hingga pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, Kementerian UMKM yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Koperasi dan UKM, kini hadir sebagai instansi yang fokus pada pelayanan publik.

Tercatat, selama dua tahun terakhir, hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kementerian Koperasi dan UKM, yang dikenal sebagai Indeks Pelayanan Publik (IPP), menunjukkan peningkatan signifikan.

“Dari skala 0-5, IPP mencapai 4,4 pada tahun 2023 (Kategori A-/Sangat Baik) dan 4,62 pada tahun 2024 (Kategori A/Pelayanan Prima),” kata Reza.

Baca juga : BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Manipulasi Psikologis

Ia melanjutkan, di lingkungan Kementerian UMKM, terdapat empat jenis layanan prioritas, yaitu Layanan Bantuan Hukum (LBH) UMK, Layanan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Layanan Pengaduan dan Aspirasi Publik, serta Layanan Pendaftaran Lembaga Inkubator.

“Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, akan tercipta kebijakan yang efektif, termasuk standar pelayanan yang berkualitas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian UMKM,” ujarnya. 

Di kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Indra Setiawan menyambut baik dengan digelarnya FKP tersebut. 

Indra menuturkan, forum ini merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan pelayanan publik.

Baca juga : Tantangan Pelatih Persija Melatih Pemain Yang Puasa Ramadan

“Kolaborasi antara Kementerian UMKM dan masyarakat yang tepat memastikan bahwa standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” katanya. 

Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan hasil dari forum ini akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian UMKM.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.