Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Surat Haru Messi untuk Sang Ayah: Mengapa Tak Bertahan Sedikit Lebih Lama?
- Persik Bidik Trofi Internasional di Turnamen Pramusim Malaysia
- Marc Klok Rindu Persib, Siap Gabung di Bali
- Penyaluran KUR BRI Hingga Akhir Juni 2026 Capai Rp103,81 T Dukung Danantara
- Diperiksa KPK, Bebizie Sebut Hanya Jalani Profesi sebagai Penyanyi
Buruh Siap Buka-Bukaan Soal Parpol yang Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Kamis, 13 Agustus 2026 17:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) meminta DPR RI serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi buruh bahkan berencana mengungkap partai politik yang dinilai serius maupun tidak serius memperjuangkan kepentingan pekerja.
Hal tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat memimpin audiensi KBPBI dengan pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa, Ketua Baleg DPR Bob Hasan, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari.
Andi Gani mengatakan, KBPBI telah mencatat sikap masing-masing partai politik di DPR dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Catatan tersebut nantinya akan dibuka kepada publik.
"Kami koalisi besar mencatat partai-partai yang serius atau tidak serius membahas UU ini. Kami akan umumkan ke publik partai yang punya keberpihakan dan yang sama sekali tidak punya keberpihakan, supaya masyarakat tahu dan tidak ada dusta di antara kita," kata Andi Gani.
Menurutnya, saat ini terdapat partai politik yang telah memiliki bahan lengkap untuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Namun, ada pula partai yang disebut belum memiliki draf pembahasan.
"Jadi kita akan umumkan nanti, ada partai yang begitu bersemangat punya bahan lengkap, ada partai bahkan sampai hari ini tidak punya draf apa pun," ujarnya.
Baca juga : DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Andi Gani menegaskan, KBPBI memiliki catatan terkait perkembangan pembahasan tersebut dan akan mengungkapnya pada waktu yang dianggap tepat.
"Kami tahu persis, kami ada catatan dan kami akan buka pada saatnya nanti partai yang serius ataupun tidak serius, karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak," katanya.
Buruh-Pengusaha Bentuk Tim Perumus
Dalam audiensi tersebut, Andi Gani juga menyampaikan perkembangan komunikasi antara KBPBI dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan.
Menurut dia, Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani bersama jajaran pengurus Apindo telah mendatangi Sekretariat Bersama KBPBI di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan pembentukan tim perumus bersama yang mulai bekerja pada Kamis (13/8/2026).
"Ini satu hal yang memang agak mengejutkan kami. Apindo datang ke koalisi buruh dan kita akan datang kembali dan akhirnya kita sepakat untuk membentuk tim perumus bersama, sudah mulai bekerja mulai hari ini," ujar Andi Gani.
Baca juga : Hindari Pecah Kongsi, Golkar Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
Dia menyebut rumusan yang disiapkan Apindo memiliki tingkat kesamaan sekitar 60 hingga 70 persen dengan rumusan yang telah disusun KBPBI.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah isu yang menjadi perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha. Beberapa di antaranya menyangkut sistem outsourcing, pengupahan, pesangon, serta Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Andi Gani mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang membuka ruang bagi seluruh pimpinan federasi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat dinantikan bukan hanya oleh pekerja, tetapi juga pengusaha.
Minta Buruh Dilibatkan dalam Penyusunan
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban turut mengapresiasi pimpinan DPR yang membuka ruang dialog dengan berbagai serikat buruh.
Elly mengatakan KBPBI telah menyampaikan sejumlah masukan melalui dokumen yang diserahkan kepada hampir seluruh fraksi partai politik di DPR.
Baca juga : Konsolidasi Se-Provinsi Sumsel, Hanura Bidik 2 Kursi DPR
"Sudah hampir 99 persen fraksi partai politik yang sudah menerima dokumen tersebut," kata Elly.
Namun, dia berharap keterlibatan buruh tidak berhenti pada forum audiensi maupun pertemuan formal dengan pimpinan DPR.
Menurut Elly, serikat buruh perlu dilibatkan secara langsung dalam proses penyusunan atau drafting RUU Ketenagakerjaan.
"Kami tidak berharap akan ada judicial review berikutnya karena itu akan menghabiskan tenaga kita," ujarnya.
KBPBI berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus dunia usaha. Dialog antara buruh, pengusaha, DPR, dan pemerintah dinilai penting agar aturan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya