Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Dan Perluas MDR QRIS 0%
Senin, 17 Agustus 2026 10:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi sistem pembayaran domestik bertepatan dengan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh BI, asosiasi, dan industri sistem pembayaran yang digelar di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Kehadiran KKI diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha.
Pada kesempatan yang sama, BI mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Kebijakan MDR 0 persen tetap berlaku bagi merchant usaha mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp 500.000. Sementara itu, kebijakan serupa diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk transaksi hingga Rp 100.000, dari sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Baca juga : BRICS Dorong Penguatan Fondasi Ketahanan Hadapi Tantangan Global
Perluasan kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran bagi masyarakat.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.
Menurut dia, kebijakan tersebut dibangun dengan prinsip keseimbangan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan tetap menjaga keberlanjutan industri.
KKI merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional yang inklusif.
Baca juga : BSI Perluas Digitalisasi Pasar Lewat QRIS
KKI dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi dengan mekanisme pembayaran melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun Tap.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan pembiayaan berbasis syariah.
BI menyatakan KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan untuk memperluas pemanfaatannya di dalam ekosistem pembayaran nasional.
Sementara itu, penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta pengguna, termasuk 6,23 juta pengguna baru yang tercatat sepanjang Januari hingga Juni 2026.
QRIS juga telah menjangkau 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM. Kondisi tersebut menunjukkan digitalisasi pembayaran semakin menjangkau pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca juga : Ekonom: Independen BI Bukan Berarti Berseberangan Dengan Pemerintah
Dari sisi transaksi, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi sepanjang semester I 2026. Secara nominal, transaksi QRIS mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Peluncuran KKI dan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi BI bersama ASPI, PJP, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 serta Asta Cita pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya