Dark/Light Mode

Selama Corona, PGN Terapkan Catat Meter Mandiri Dan Pembayaran Online

Kamis, 9 April 2020 12:48 WIB
Petugas PGN memberikan penjelasan mengenai catat meter mandiri dan pembayaran online. (Foto: ist)
Petugas PGN memberikan penjelasan mengenai catat meter mandiri dan pembayaran online. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengeluarkan kebijakan terkait pencatatan mandiri pamakaian gas pembayaran gas online selama status darurat corona (Covid-19) untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo mengatakan, untuk mencegah penyebaran corona, PGN meniadakan pembacaan angka stand meter oleh petugas untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, yang berlangsung mulai April-Mei 2020.

Sebagai gantinya, pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke whatsapp nomor 083820341177. Atau pelanggan bisa mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu pencatatan langsung.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan atau menyukai kepraktisan, PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian 3 bulan terakhir. Setelah masa status darurat corona selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.

Baca juga : Lawan Corona, Nurbaya Realokasikan Rp230 Miliar

Dilo mengatakan, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Saat ini, tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN. Jumlah pelanggan jargas sudah lebih dari 250 ribu pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh Petugas PGN.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat corona,” jelas Dilo di Jakarta, Kamis (9/4).

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10 persen dari keseluruhan pelanggan. Tetapi, adanya wabah pandemik corona, cakupan sasaran Catatan Meter Mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko corona seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Harapannya, PGN bisa membantu menurunkan risiko paparan 100 persen di wilayah tersebut,” katanya.

Baca juga : Cegah Corona, Kemenhub Matangkan Aturan Pengendalian Transportasi

Pelaporan mandiri menggunakan WhatsApp atau aplikasi Catat Meter Mandiri PGN bisa dilakukan mulai tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulannya. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan.

Selain pencatatan mandiri, Dilo menambahkan, saat ini kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan gas bisa dirasakan pembayaran #dirumahaja melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret. Pelanggan bahkan dapat membayar tagihan gas melalui smartphone masing-masing melalui channel pembayaran digital, sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.

Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui channel pembayaran online pun mudah. Pelanggan cukup log-in pada halaman channel pembayaran online, lalu memasukkan ID pelanggan. Selanjutnya, akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Jika proses pembayaran berhasil, maka akan muncul bukti pembayaran.

Dalam rangka #dirumahaja dan merayakan Hari Konsumen Nasional, PGN menawarkan promo special bagi Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil berupa cashback 2 persen sampai dengan Rp 50.000 menggunakan Tokopedia sebagai channel pembayaran. Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Kode promo tersebut berlaku pada periode 6-20 April 2020.

Baca juga : Kena Dampak Corona, Industri Perhiasan Kurang Kinclong

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan, langkah-langkah tersebut diharapkan untuk mengurangi resiko paparan dan penyebaran virus, baik disisi pekerja maupun pelanggannya. Mengingat pentingnya social distancing pada saat ini, PGN berupaya mengoptimalkan teknologi yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.

“Status darurat bencana oleh BNPB saat ini, membuat tim pemeliharaan jargas PGN kesulitan untuk mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan. Selain itu, terdapat penutupan akses atau isolasi dan potensi diterapkannya karantina wilayah oleh pemerintah ataupun masyarakat. Kami berharap pelayanan dan pembayaran online ini bisa berjalan lancar dan optimal,” ungkap Rachmat.

PGN sebagai subholding gas yang berperan untuk menyalurkan energi baik berkomitmen dengan sungguh untuk mendukung pemerintah dalam menangani pandemik corona. Untuk itu, PGN berharap dengan kebijakan ini dapat menjadi salah satu tindakan efektif dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran corona secara maksimal.

PGN juga akan berupaya optimal supaya selama kebijakan ini berjalan sesuai yang ditargetkan dan pelanggan tetap nyaman dalam menggunakan gas PGN untuk produktivitas sehari-hari. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.