Upaya Darurat Hadapi Corona, Perppu No 1 Tahun 2020 Dinilai Tepat
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, sudah tepat. S
Minggu, 9 Mei 2021 20:38 WIB