Dark/Light Mode

Karena Corona, Perusahaan Alih Daya Surati Jokowi

Kamis, 2 April 2020 01:07 WIB
Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), yang tergabung dengan FADI meminta bantuan Presiden Jokowi dalam penanganan corona.
Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), yang tergabung dengan FADI meminta bantuan Presiden Jokowi dalam penanganan corona.

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Komunikasi Alih Daya Indonesia (FADI), melayangkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai masukan industri alih daya terkait penanganan pandemi Covid-19 dari sisi ketenagakerjaan.

FADI, adalah suatu forum yang menaungi perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing), yang tergabung dalam berbagai asosiasi seperti Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI), Asosiasi Perusahaan Klining Indonesia (Apklindo serta Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPPHAMI).

“Lebih dari 3 juta  tenaga kerja alih daya perusahaan berada di garda terdepan sebagai bagian dari industri esensial di Indonesia yang harus memberikan pelayanan dalam keadaan apapun, dan dalam berbagai bidang seperti industri medis, rumah sakit, pabrik farmasi, pembersihan/penyemprotan disinfektan, toko penjualan obat-obatan dan juga jasa pengamanan oleh satuan pengaman (satpam)," ujar Ketua FADI, Mira Sonia, di Jakarta, Rabu (1/04).

Baca juga : Perhutani Tetap Garap Lahan Negara

Ia mengatakan, penangaan corona harus dilakukan bersama sama dengan pemangku kepentingan, baik swasta maupun pemerintah. 

“Dampak pandemik Covid-19 mengancam keberlangsungan kerja serta pelayanan yang diberikan, apabila tidak ditangani secara bersama- sama dengan semua pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah," ujar Mira.

Dalam suratnya, FADI memaparkan kesulitan terkait skenario di mana perusahaan pemberi kerja menolak pembayarkan upah pekerja selama dirumahkan. 

Baca juga : Hadapi Corona, DPD Dukung Pemerintah Terapkan UU Darurat Sipil

Persoalan lain adalah pembayaran kompensasi sisa masa kontrak pekerja apabila perusahaan pemberi kerja meminta adanya pemutusan hubungan kerja. 

Dengan keadaan tersebut, FADI memohon kepada Presiden Jokowi untuk dapat melindungi tenaga kerja alih daya melalui implementasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk pekerja terdampak.

FADI meminta ada kebijakan fleksibel yang dapat memastikan perusahaan pemberi kerja dapat mempertahankan para pekerja sampai dampak negatif kasus Covid-19 berakhir agar meminimalisir adanya pemutusan hubungan kerja dan mempeetimbangkan pemberlakuan azas 'No Work No Pay' sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Virus Corona Menggila, Trump Mau Perluas Travel Ban Bagi Banyak Negara

Dengan mekanisme tersebut, menurut Mira, diharapkan terjadi kesinambungan pelayanan tenaga alih daya serta operasional perusahaan alih daya.

"Sehingga jutaan pekerja dapat tetap berkontribusi dalam layanan industri esensial, tidak berhenti karena Perusahaan yang menaungi mereka tutup sebagai dampak negatif pandemi Covid-19 di sektor ketenagakerjaan," papar Mira. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.