Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Timnas Putri U-17: Dari Clairefontaine Prancis hingga Panggung Internasional
- KPK Ungkap Rektor Unsoed di-OTT di Jakarta
- Kasus Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Sita Duit Rp 1,5 M
- KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
Pengamat: Penataan Anak Usaha BUMN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing
Jumat, 21 Agustus 2026 23:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penataan anak dan cucu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai dapat memperkuat efisiensi dan kinerja perusahaan negara. Namun, proses tersebut tetap perlu memastikan penguasaan negara terhadap bisnis dan aset strategis.
Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan, kebijakan penataan anak usaha BUMN pada prinsipnya layak didukung sepanjang pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya menata jumlah anak dan cucu perusahaan. Penataan diarahkan untuk mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas, serta membuat pengelolaan perusahaan lebih efisien.
"Yang harus dipertanyakan bukan hanya berapa banyak anak-cucu perusahaan yang dibubarkan atau digabung," ujar Sofyano kepada awak media, dikutip Jumat (21/8/2026).
Baca juga : Serikat Pekerja Dan Danantara Bangun Sinergi Untuk BUMN Berkelanjutan
Menurutnya, keberhasilan penataan BUMN tidak semata-mata diukur dari berkurangnya jumlah entitas perusahaan. Pemerintah juga perlu memastikan arah pemindahan bisnis dan aset serta pihak yang nantinya mengendalikan kegiatan usaha tersebut.
Sofyano mencontohkan Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan Pertamina Patra Logistik dalam pembahasan penataan anak usaha. Menurutnya, perlu ada perhatian apabila bisnis dan aset kedua perusahaan dialihkan kepada perusahaan lain yang kepemilikan sahamnya tidak sepenuhnya berada di bawah Pertamina.
Ia mengatakan, pengalihan bisnis dan aset kepada perusahaan terbuka juga perlu dihitung secara cermat. Penggabungan perusahaan memang dapat memperbesar aset dan skala bisnis, tetapi penerbitan saham baru berpotensi mengubah struktur kepemilikan melalui dilusi.
"Negara harus memastikan nilai tambah yang berasal dari aset BUMN tidak justru semakin banyak dinikmati pemegang saham non-negara," katanya.
Baca juga : PTPN III Perkuat Ekonomi Warga Desa Bulok Lewat Relawan Bakti BUMN
Karena itu, Sofyano menilai efisiensi perlu berjalan beriringan dengan kepentingan nasional dan penguasaan negara terhadap aset strategis.
Ia juga mengingatkan pentingnya desain korporasi apabila aset strategis BUMN dikonsolidasikan kepada perusahaan yang memiliki pemegang saham swasta atau asing. Menurutnya, struktur tersebut harus tetap memberikan ruang yang kuat bagi kepentingan negara.
"Streamlining harus memperkuat BUMN, bukan sekadar membuat jumlah perusahaan lebih sedikit," tegas Sofyano.
Sofyano meminta pemerintah dan Danantara memastikan setiap proses merger maupun pengalihan bisnis memperhatikan aspek efisiensi, transparansi, kepentingan nasional, dan kendali negara.
Baca juga : Efisiensi Rantai Pasok, Pemerataan Infrastruktur Digital, dan Kedaulatan Masa Depan
Menurutnya, prinsip nasionalisme ekonomi perlu tercermin dari pihak yang menguasai aset, mengendalikan bisnis, serta menikmati manfaat ekonominya. Karena itu, setiap perubahan struktur perusahaan perlu memperhitungkan dampaknya terhadap kepemilikan dan pengelolaan aset strategis.
Penataan anak dan cucu perusahaan BUMN merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperbaiki struktur korporasi perusahaan negara. Sofyano berharap proses tersebut dapat membuat pengelolaan BUMN semakin efisien dan produktif, sekaligus tetap menjaga kepentingan nasional.
"Nasionalisme ekonomi harus terlihat dari siapa yang menguasai aset, siapa yang mengendalikan bisnis dan siapa yang menikmati manfaat ekonominya," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya