Dark/Light Mode

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Soal Isu STNK Untuk Pembelian BBM Subsidi

Jumat, 4 September 2026 08:32 WIB
Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kebijakan nasional wajib menunjukkan STNK untuk membeli BBM subsidi. Dok. Pertamina
Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kebijakan nasional wajib menunjukkan STNK untuk membeli BBM subsidi. Dok. Pertamina

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi di SPBU. Perusahaan menegaskan, ketentuan tersebut bukan kebijakan yang berlaku secara nasional.

Mekanisme menunjukkan STNK sebelumnya merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, setelah informasi tersebut berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan membatalkan rencana implementasinya.

Dengan demikian, ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan aturan yang berlaku saat ini.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, perusahaan memahami respons masyarakat terhadap informasi yang awalnya berkembang di Sumatera Selatan, namun kemudian meluas menjadi pembahasan nasional.

Menurut dia, perusahaan memutuskan meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Klarifikasi isu STNK untuk pembelian BBM Subsidi

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).

Kitty juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang timbul akibat berkembangnya informasi tersebut.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional,” lanjutnya.

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan penyaluran BBM kepada masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator dan para pemangku kepentingan.

Koordinasi dilakukan terutama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

Baca juga : PHM Rampungkan Proyek SNB AOI 1-3-5, Pasokan Gas Makin Andal

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga tetap memperkuat pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperketat pengawasan terhadap lembaga penyalur BBM subsidi.

Pertamina juga tidak segan menjatuhkan sanksi apabila menemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Selain itu, perusahaan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca juga : Tak Naikkan Tarif Listrik & BBM Subsidi, Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Pengawasan juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan penggunaan QR Code Subsidi Tepat melalui aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut diharapkan dapat membantu memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina untuk menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.