Dark/Light Mode

Kena Imbas Corona, Industri Otomotif Diminta Penuhi Hak Pekerja

Senin, 13 April 2020 15:22 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri otomotif di Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi corona (Covid-19). Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya. 

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pelaku industri otomotif tersebut dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (13/4). 

Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan produksinya.

Baca juga : Kena Imbas Covid-19, Peternak Ayam Minta Diselamatkan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif. “Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ungkapnya.

Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh corona terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan corona sebesar Rp 405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif. “Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal,” tambahnya.

Baca juga : Kena Dampak Corona, Luna Maya Pusing Gaji Karyawan

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri otomotif. Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri. 

“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” tuturnya.

Menperin pun meminta kepada pelaku industri agar dapat segera memberikan masukan mengenai stimulus yang diperlukan sehingga dapat bermanfaat dan membantu sektor industri, termasuk industri otomotif supaya bisa bertahan dan berproduksi di tengah pendemi corona serta menyampaikan usulan konsep economic recovery pasca-Covid-19. 

Baca juga : Corona Grogoti Industri Logam Sampai Elektronika

Mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kemenperin memastikan bahwa industri dapat tetap beroperasi. “Kemenperin pada prinsipnya selalu memberikan perhatian terhadap sektor industri dalam kondisi apapun. Kami sudah keluarkan surat edaran ke industri, agar dapat tetap beroperasi dengan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya. 

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengapresiasi, perhatian pemerintah terhadap industri otomotif, yang saat ini sangat terdampak wabah corona. “Kami berharap perhatian dan bantuan-bantuan lainnya dapat mendorong sektor industri agar dapat segera bangkit dan menjadi pemain utama serta tuan rumah di negeri sendiri,” jelasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.