Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jika Ingin Kasus Corona Berkurang

Senator Ini Minta Warga Patuhi PSBB

Selasa, 7 April 2020 22:20 WIB
Anggota DPD Fahira Idris (kedua kanan).
Anggota DPD Fahira Idris (kedua kanan).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Jakarta. Sebagai provinsi dengan kasus positif corona terbanyak, PSBB memang harus segara diterapkan di Jakarta untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu, warga Jakarta diminta mendukung dan patuh terhadap aturan yang akan ditetapkan Gubernur Anies Baswedan selama DKI berstatus PSBB.

Hal ini diutarakan anggota DPD RI atau Senator Jakarta Fahira Idris. Menurutnya, dengan disetujuinya PSBB, Gubernur Jakarta mempunyai kewenangan untuk memformulasikan dan mengeksekusi berbagai kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Dirinya optimis Provinsi DKI Jakarta sudah mempunyai berbagai formulasi kebijakan, peraturan, hingga teknis eksekusi PSBB termasuk mekanisme sosialisasi ke warga.

Baca juga : Pemerintah Fokus Urus Corona, Proyek Ibu Kota Baru Bisa Ditunda

“Kalau kita cermati sebenarnya dalam beberapa sisi Jakarta sudah menerapkan PSBB sejak pertengahan Maret lalu. Namun, karena saat itu belum ada payung hukum dari Pusat, sifatnya masih imbauan. Dengan status PSBB yang sudah disetujui ini, maka ke depan lebih ketat dan tegas lagi karena sifatnya sudah mengikat dan tentunya ada penegakan hukum. Agar PSBB benar-benar efektif menahan laju penyebaran Covid-19 saya meminta semua warga tanpa terkecuali mendukung dan mematuhi arahan gubernur,” ujar Fahira, di Jakarta (7/4).

Menurut Fahira, upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta dipastikan akan memberi dampak signifikan untuk menekan atau menurunkan angka paparan Covid-19 di Indonesia. Karena, sebagai provinsi episenter, sudah terjadi peningkatan jumlah kasus dan penyebaran secara signifikan dan cepat Covid-19 ke berbagai titik di wilayah Jakarta. Dengan PSBB diharapkan penyebaran Covid-19, lajunya bisa ditahan sehingga angka paparan Covid-19 di Indonesia juga bisa berkurang secara signifikan.

Baca juga : Bantu Krisis Corona, Marko Simic Lelang Medali Juara Liga 1 2018

“Saya optimis PSBB di Jakarta berjalan baik dan kita berharap menjadi jalan bagi kita semua untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Kuncinya warga mendukung, patuh, dan taat. Insya Allah dampak-dampak baik ekonomi maupun sosial akibat status PSBB ini sudah diantisipasi oleh Pemprov DKI. Nantinya jika PSBB di Jakarta berjalan baik, bisa menjadi rujukan atau referensi bagi daerah atau provinsi lain,” jelas Fahira.

Sebagai informasi, aturan detail mengenai PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan coronavirus disease 2019 (covid-19). Aturan ini ditandatangani Menkes pada 3 April 2020. Berdasarkan aturan ini, sebuah wilayah dapat menerapkan PSBB selama 14 hari. Bila ada infeksi baru, status PSBB bisa diperpanjang selama 14 hari.

Baca juga : Perangi Corona, Korni Minta Pemerintah Perbanyak Pasokan APD

Sementara itu, ruang lingkup PSBB mulai dari peliburan sekolah dan tempat kerja (aturan ini dikecualikan bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya), pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, hingga pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan (dikecualikan untuk kegiatan pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang). [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.