Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Manggala Agni Kemenhut Tetap Padamkan Karhutla di Tengah Berbagai Kendala
- Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Masyarakat Pesisir Lewat Sekolah Alam
- Gempa Darat M4,0 Guncang Pasaman Sumatera Barat, Kedalaman 16 Km
- Pertamina Gandeng UMKM Lombok Jual Merchandise Resmi di MotoGP 2026
- Kemenperin Dorong Kawasan Industri Jadi PSN Untuk Percepat Hilirisasi
Kawasan Industri Dibidik Jadi PSN
Investasi Capai 6.700 T,2,3 Juta Naker Terserap
Senin, 12 Oktober 2026 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mendorong pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri nasional dan mendorong pemerataan investasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan kawasan industri terintegrasi, sekaligus memperkuat ekosistem hilirisasi.
Sarmuji menjelaskan, pengembangan kawasan industri dapat mendorong pemerataan kegiatan industri dan menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru. Upaya tersebut juga diharapkan menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Baca juga : Drama Di Bernabeu, Vinicius Diusir Wasit
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy mengatakan, penetapan kawasan industri sebagai PSN diharapkan memperkuat dukungan pemerintah terhadap kawasan yang memiliki peran strategis bagi industri nasional.
“Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” ujarnya.
Tri menambahkan, pengusulan tersebut perlu dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan prioritas proyek serta tahapan tindak lanjutnya.
Dengan demikian, kawasan yang diusulkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Baca juga : Finish Ke-6 di Mandalika, Veda Ega Pecahkan Rekor Debutan Moto3
Hingga triwulan III-2026, sebanyak 181 kawasan industri telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Kawasan tersebut menampung lebih dari 12.000 tenant atau perusahaan industri.
Secara kumulatif, investasi di kawasan industri mencapai sekitar Rp 6.700 triliun dengan penyerapan tenaga kerja (naker) sekitar 2,3 juta orang.
Selain mendorong percepatan pembangunan melalui skema PSN, Kemenperin memperkuat landasan hukum melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. RUU tersebut merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan memperkuat tata kelola kawasan industri agar lebih berdaya saing.
Baca juga : Komisi I Dukung Pembatasan Akses Medsos Bagi Anak-anak
RUU tersebut juga diarahkan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan kawasan industri. Mulai dari perizinan, penyediaan lahan dan tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga keamanan dan pengelolaan lingkungan.
Kemenperin menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
Melalui pembangunan kawasan yang terintegrasi, penguatan regulasi, dan koordinasi lintas instansi, pemerintah berharap investasi semakin meningkat, kesempatan kerja meluas, serta nilai tambah industri dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia semakin kuat. DIR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Senin, 12 Oktober 2026 dengan judul "Kawasan Industri Dibidik Jadi PSN Investasi Capai 6.700 T,2,3 Juta Naker Terserap"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya