Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tembus Rp 10.326 Triliun
Pemerintah Kelola Utang Secara Cermat Dan Terukur
Sabtu, 7 November 2026 08:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Utang pemerintah mencapai Rp 10.326,93 triliun per September 2026. Meski demikian, pemerintah memastikan pengelolaannya tetap cermat dan terukur.
Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan, kenaikan nominal utang pemerintah tidak serta-merta menunjukkan memburuknya kondisi fiskal. Sebab, peningkatan aktivitas ekonomi domestik dan akselerasi belanja pemerintah turut mendorong pertumbuhan PDB nominal sehingga rasio utang mengalami penurunan.
"Ini sejalan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan strategi yang terukur serta pertumbuhan ekonomi yang kuat," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/11/2026).
Suminto menjelaskan, total utang pemerintah pada September 2026 mencapai Rp 10.326,93 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 33,24 triliun dibandingkan posisi Juni 2026 yang sebesar Rp 10.293,69 triliun.
Dari total utang tersebut, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.962,4 triliun atau 86,78 persen. Sementara itu, pinjaman tercatat sebesar Rp 1.364,5 triliun atau 13,22 persen.
Baca juga : Izin Obligasi Daerah Mandek, Pramono Bersiap Tarik Utang dari SMI dan Tagih DBH
Pemerintah, lanjut Suminto, berkomitmen menjaga rasio utang pada tingkat terkendali. Langkah tersebut sekaligus untuk memastikan pembiayaan APBN berlangsung efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan, struktur kepemilikan SBN juga semakin kuat karena didominasi investor domestik. Saat ini, kontribusi kepemilikan asing dalam SBN hanya sekitar 13-14 persen, jauh lebih rendah dibandingkan 10 tahun lalu yang hampir mencapai 40 persen.
"Tentu saja ini mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita," kata Juda.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai, posisi utang pemerintah masih berada dalam batas aman. Hal ini mengingat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB.
Dia mengapresiasi, struktur utang pemerintah yang didominasi SBN. Namun, DPR tetap perlu memastikan setiap penambahan utang memberikan manfaat ekonomi produktif, meningkatkan pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : KPK Raih Penghargaan Kemenkeu atas Kontribusi Pemulihan Aset Korupsi
"Hingga September 2026, defisit APBN tercatat Rp 319 triliun atau 1,24 persen PDB, sementara pembiayaan utang neto mencapai Rp 494,3 triliun atau 59,4 persen dari target APBN," ungkap Kamrussamad kepada Rakyat Merdeka, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menurut dia, penurunan rasio utang merupakan perkembangan positif yang menunjukkan perbaikan indikator kesinambungan fiskal. Namun, kondisi tersebut tidak otomatis membuktikan pengelolaan utang semakin efisien karena rasio utang juga dipengaruhi pertumbuhan ekonomi nominal, inflasi, nilai tukar, dan dinamika pembiayaan pemerintah.
Karena itu, pemerintah tetap harus memperhatikan biaya bunga, risiko pembiayaan kembali, serta kemampuan membayar utang. Pengelolaan utang juga harus diikuti peningkatan produktivitas belanja negara agar memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.
Anggota Badan Anggaran DPR Ecky Awal Mucharam juga mengapresiasi upaya pemerintah menjaga keberlanjutan fiskal. Namun, dia mengingatkan, masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, terutama tingginya imbal hasil (yield) surat utang dibandingkan negara berkembang lainnya.
Menurut Ecky, pemerintah perlu menyusun peta jalan penurunan rasio utang terhadap PDB sekaligus menekan beban bunga dalam APBN. Salah satu langkah yang diperlukan adalah meningkatkan rasio pajak (tax ratio) secara berkeadilan tanpa membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.
Baca juga : Pramono Ikut Keputusan Pusat Soal Surat Utang Daerah
Selain itu, pemerintah harus menekan kebocoran anggaran, baik dari sisi penerimaan maupun belanja. Dengan demikian, APBN dapat memberikan daya ungkit lebih besar bagi perekonomian.
"Semakin besar kebocoran dan semakin tidak optimal APBN, maka risiko defisit melebar semakin tinggi," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya