Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penerimaan 1.760 T, Pengeluaran 2.613 T

Pengumuman: Kocek Negara Tekor 852 Triliun

Senin, 11 Mei 2020 08:47 WIB
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kondisi keuangan negara saat ini sangat memprihatinkan. Penerimaan anjlok menjadi Rp 1.760 triliun. Sementara pengeluaran negara membengkak hingga Rp 2.613 triliun. Besarnya pengeluaran dibanding pendapatan bikin kocek negara tekor Rp 852 triliun.

Gambaran postur APBN 2020 itu diungkapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dalam akun twitternya @achsanulQosasi, Sabtu (9/5). Dia menerangkan, target pendapatan negara turun drastis, dari Rp 2.233 triliun menjadi Rp 1.760 triliun, atau ada potensial lost Rp 473 triliun.

Sementara target belanjanya justru membengkak. Semula hanya Rp 2.540 triliun naik Rp 73 triliun menjadi Rp 2.613 triliun. Sehingga terjadi kenaikan defisit anggaran dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 852,9 triliun. “Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah berencana menganggarkan melalui utang. Sekilas APBN kita,” cuitnya.

Baca juga : Apindo: Jasa Titip Bikin Pengusaha Tekor Rp 51 Triliun

Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu nimpali postingan Achsanul. “Perkiraan saya, penerimaan lebih rendah dari rencana tersebut. Sehingga jika belanja tetap dipertahankan maka perkiraan saya tahun 2020 butuh tambahan utang minimal Rp 1.000 triliun,” tulis Didu.

Dikonfirmasi Rakyat Merdeka, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengamini data yang dipublish Achsanul. Angka itu juga sudah dirilis dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Yustinus menjelaskan, kenapa penerimaan negara saat ini anjlok. Menurutnya, hal itu karena proyeksi penerimaan negara turun seiring pelemahan ekonomi. Di sisi lain, kebutuhan belanja meningkat karena pandemi Covid-19. “Defisit membengkak jadi 5,07 persen dari PDB. Makanya ada Perppu 1/2020 supaya defisitnya bisa di atas 3 persen. Lalu supaya ada pembiayaan di luar penerimaan pajak,” terangnya.

Baca juga : KPK Klaim Selamatkan Rp 18,15 T Potensi Kerugian Negara di Sektor Kesehatan

Untuk menambal defisit sebanyak itu, pemerintah sudah punya instrumen. Disebutkan yustinus, setidaknya ada lima jurus menurut Perppu 1/2020 Pasal 2. Seperti realokasi anggaran, refocusing anggaran, penggunaan dana abadi, pinjaman multilateral, dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Dari sejumlah instrumen itu, paling besar porsinya berasal dari SBN. Mengingat negara masih membutuhkan sekitar Rp 1.006 triliun untuk pembiayaan. Meski saat ini pasar sedang sulit, Yustinus tetap pede bisa meraup dana. Apalagi, perekonomian dan rupiah mulai stabil, bahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) perlahan meningkat. “Ini sudah mulai capital inflow. Dengan stabilitas itu lebih banyak uang masuk. Minimal, uang yang tadinya pergi, itu masuk dulu. Tapi instrumennya yang paling memungkinkan ya SBN. Itu untuk pasar domestik. Global bond setahu saya porsinya kecil,” ulasnya.

Yustinus menegaskan, pemerintah sudah berhitung agar lelang dua mingguan bisa berhasil. Sekalipun tidak ter serap di pasar, dalam Perppu 1/2020 Bank Indonesia (BI) bisa membelinya di pasar perdana. Selain juga masih ada opsi karena ada komitmen BI dengan The Fed yang memungkinkan penerbitan utang bisa diserap hingga 60 miliar dolar AS atau sekitar Rp 900 triliun oleh bank sentral negeri Paman Sam itu. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.