Dark/Light Mode

Prudential Dapat Izin OJK Pasarkan PRUCekatan dengan Tatap Muka Virtual

Selasa, 23 Juni 2020 14:25 WIB
Flyer PRUCekatan (Foto: Dok. Pudential)
Flyer PRUCekatan (Foto: Dok. Pudential)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengumumkan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemasaran produk asuransi unit link secara tatap muka virtual. Hal ini merupakan penerapan kebijakan terbaru dari OJK yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18/D.05/2020 terkait penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI)/unit link bagi perusahaan asuransi.

“Kami bangga telah memperoleh izin dari OJK untuk memasarkan produk unit link melalui tatap muka virtual. Didukung kapabilitas digital yang terintegrasi secara end-to-end serta sistem  pemasaran PRUCekatan yang dikembangkan dan dikelola secara langsung oleh Prudential Indonesia, kini nasabah dan juga calon nasabah dapat berkonsultasi dengan tenaga pemasar terkait kebutuhan asuransinya dan melakukan Pengajuan Asuransi Jiwa kapan pun dan di wilayah Indonesia mana pun secara nyaman dan yang terpenting aman,” ucap President Director Prudential Indonesia Jens Reisch, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (23/6).

Baca juga : Ancaman Pecat PNS Jangan Sekadar Gertak Sambal Dong

PRUCekatan merupakan singkatan dari 'Cepat Tanpa Harus Berdekatan'. Penjualan produk unit link ini melengkapi jajaran produk asuransi tradisional yang telah tersedia terlebih dahulu melalui layanan virtual sejak 1 April 2020. Prudential percaya, ketersediaan ini akan menjawab kebutuhan akan perlindungan asuransi jiwa, kesehatan, dan finansial yang menyeluruh di tengah berbagai keterbatasan oleh kebijakan pemerintah. Selain itu, PRUCekatan juga meningkatkan kenyamanan bagi nasabah/calon nasabah dalam proses Pengajuan Asuransi Jiwa, membuat proses dari konsultasi, hingga pengajuan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman, tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan, dan dengan tiga langkah mudah Consult, Check, Confirm (3C):

Langkah pertama, Consult. Nasabah/calon nasabah dapat mengonsultasikan seluruh rencana dan kebutuhan asuransi kepada tenaga pemasar, dan setelahnya akan  menerima ilustrasi produk dan semua dokumen terkait pengajuan sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan. Seluruh proses ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi digital seperti email hingga melalui berbagai aplikasi pesan instan.

Baca juga : Dico Ganinduto Bakal Diduetkan dengan Petahana

Langkah kedua, Check. Nasabah/calon nasabah dapat mempelajari ilustrasi produk dan semua dokumen terkait pengajuan dengan seksama. Untuk melanjutkan proses ini, mereka diwajibkan mengirimkan rekaman video kepada tenaga pemasar, yang menyatakan bahwa mereka telah memahami manfaat dari produk asuransi yang ditawarkan dan setuju untuk membelinya.

Langkah ketiga, Confirm. Setelah mengirimkan video pernyataan, nasabah/calon nasabah akan menerima link ke microsite yang dikirimkan Prudential melalui SMS. Nasabah diwajibkan mengunjungi link tersebut dan memeriksa kembali seluruh dokumen terkait pengajuan yang dinyatakan di dalamnya. Jika ilustrasi produk dan semua dokumen terkait pengajuan sudah sesuai dengan kebutuhan, lakukan konfirmasi melalui  microsite. 

Baca juga : Pramono Edhie Meninggal, TNI AD Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tujuh Hari

Sebelum kebijakan OJK ini dikeluarkan, Prudential telah lebih dahulu membangun infrastruktur digital yang terintegrasi agar kebutuhan nasabah. Mulai dari pengajuan aplikasi, penerbitan polis, konsultasi dengan tenaga pemasar, hingga informasi performa polis serta pengajuan sampai persetujuan klaim, semua dapat dilakukan secara online dengan cepat dan aman. 

“Sejalan dengan semangat ‘We DO’, kami sangat percaya peran penting teknologi dalam membantu kami mendukung setiap tahap kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari upaya meningkatkan gaya hidup sehat hingga di memberikan perlindungan di saat  menghadapi tantangan kesehatan serta finansial. Pemanfaatan teknologi digital yang didukung oleh lebih dari 260.000 jumlah tenaga pemasar profesional terbesar di industri asuransi jiwa Indonesia, kami akan terus memberikan edukasi melalui pengalaman yang  lebih menarik, sehingga akan mendorong literasi dan inklusi asuransi di Indonesia,” tutup Jens. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.