Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Biasanya Dibayarkan Juli

Sri, Gaji Ke-13 Cair Kapan..?

Selasa, 7 Juli 2020 06:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Sri Mulyani Indrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Sri Mulyani Indrawati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) masih belum jelas. Padahal biasanya, gaji ini dibayarkan pemerintah pada bulan Juli. Publik pun bertanya-tanya pada Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji ke-13 dibayarkan kapan ya? Gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan yang diberikan pemerintah pada PNS di luar gaji bulanan.

Biasanya, gaji ke-13 ini dibayar di bulan Juli. Maklum bulan tersebut, beban PNS bertambah seiring tahun ajaran baru bagi murid SD, SMP hingga SMA. Namun, pandemi Covid-19, membuat kepastian gaji ke-13 kapan dibayarkan jadi belum jelas.

Baca juga : Kasus Jiwasaraya Naikkan Citra Kejagung

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengaku, belum bisa menjawab mengenai pencairan gaji ke-13. Alasannya, pemerintah masih fokus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Mohon maaf kami belum bisa menjawab saat ini, masih fokus PEN. Jelasnya silakan ditanyakan ke Dirjen Anggaran ya,” ujar Yustinus.

Baca juga : Haji Dibatalkan, Garuda Makin Lesu Darah

Pencairan gaji ke13 sendiri berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani. Kata dia, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13. Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya. “Masih fokus menangani Covid -19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak,” ujarnya, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.