Dark/Light Mode

Kasus Jiwasaraya Naikkan Citra Kejagung

Senin, 22 Juni 2020 06:30 WIB
Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Al Faraby (Foto: Istimewa)
Peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Al Faraby (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung), yang saat ini dipimpin Jaksa Agung berlatar belakang profesional, bisa lebih baik dalam menata kelembagaan kejaksaan. Penegakan hukum juga terus berjalan lebih baik. 

Demikian disampaikan peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Al Faraby. Adjie menilai bahwa harapan masyarakat kepada Kejagung sangat besar. Karena itu, Kejagung harus mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya dan sampai selesai.

Baca juga : Kepuasan Rakyat Pada Kinerja Jokowi Tinggi

"Kasus Jiwasraya menaikkan citra baik lemabaga Kejagung mata publik. Artinya, penegakan hukum terus berjalan lebih baik," ungkap Adjie, Minggu (21/6).

Diketahui, kasus Jiwasraya sedari awal sudah sangat menghebohkan karena terdapat kerugian negara dengan jumlah yang sangat besar, yaitu Rp 16,81 triliun. Orang-orang yang terlibat dalam kasus ini pun di antaranya pejabat tinggi di Jiwasaraya. 

Baca juga : Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa Dan Reksa Dana Coreng Citra Pengawas Pasar Modal

Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan bahwa Kejagung akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan tersangka baru itu bisa diumumkan setelah Kejagung mendapatkan sejumlah bukti yang menguatkan. Pemeriksaan saksi oleh Kejagung sudah mencapai ratusan orang hingga kini, tidak menutup kemungkinan nama tersangka baru berasal dari saksi yang sudah diperiksa.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca juga : Rapsel Ali: Pertamina Harus Jadi Perusahaan Migas Kelas Dunia

Keenam tersangka sudah tiga kali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Keenamnya harus mendekam di sel tahanan yang berbeda-beda. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.