Dark/Light Mode

Soal Napi Yang Dikeluarkan Berulah Lagi

Yang Kambuh Sedikit, Yang Khawatir Banyak

Senin, 20 April 2020 06:55 WIB
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ribuan napi yang dibebaskan karena corona ternyata jadi masalah baru. Ada beberapa napi kambuh lagi. Meski jumlahnya cuma sedikit, tapi banyak warga yang resah. Sudah resah takut kena corona, sekarang tambah takut rumahnya kemalingan, takut dibegal di jalan.

Pemberian asimilasi untuk membebaskan napi diatur dalam Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Dengan aturan itu, setidaknya sudah ada 36.706 napi yang dibebaskan per 14 April 2020.

Selama program itu dilakukan, di sejumlah daerah ditemui aksi kejahatan yang dilakukan para mantan napi. Mulai dari aksi perampokan, jambret, nyopet atau kembali menjual narkoba.

Sabtu (18/4) kemarin, dua mantan napi (AR) dan (JN) ditembak polisi karena nekad lakukan penodongan di dalam mikrolet di Tanjung Priok, Jakarta utara. Padahal keduanya merupakan napi yang baru keluar penjara melalui program asimilasi. JN langsung ditangkap di lokasi kejadian saat melakukan aksi jambret. Sedangkan AR yang sempat kabur tewas diterjang timah panas akibat melawan polisi.

Baca juga : Pak Yasonna, Gimana Ini

“Kami menemukan di dalam dompet tersangka AR ada surat asimilasi yang menunjukkan bahwa dia baru keluar mengikuti program asimilasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta utara, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto, kemarin.

Di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Andi Rahman (27) yang baru seminggu bebas karena asimilasi, kembali meringkuk lantaran tertangkap usai ketahuan mencuri mobil. Di Singkawang, Kalimantan Barat, eks napi IC dan AC kembali masuk bui. Keduanya nekad mencuri mobil setelah beberapa hari bebas dari penjara.

Di Sumatera Selatan, tiga napi yang baru bebas kembali berulah. Ketiganya mencuri ponsel milik pasien di rumah sakit. Masih di Sumsel, napi yang baru bebas ditangkap karena pencurian sepeda motor (curanmor).

Napi korban amuk massa terjadi di Blitar. Tepatnya saat pria berinisial MS mencuri sepeda motor di Pasar Sayur Wlingi bersama temannya, Sabtu (4/4). Aksi ini dilakukan, selang 1 hari dirinya dibebaskan karena program asimilasi. Di Bali, dua napi yang baru bebas kembali tertangkap dengan kasus yang sama, yakni dagang narkoba. Keduanya adalah Ikhlas dan Bayu. Keduanya dibekuk di pinggir Jalan Pura Demak, Gang Pura Demak II, Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (7/4) sekitar pukul 11.00 Wita saat sedang mengantar narkoba.

Baca juga : Di Singapura, Nekat Keluar Rumah Padahal Lagi Cuti Sakit, Bisa Kena Denda Rp 112,38 Juta

Banyaknya napi yang berulah bikin kesal pihak Lapas. Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakat Nugroho mengaku, pihaknya memang sempat khawatir jika mantan narapidana yang dibebaskan akan berulah kembali. “Kami juga sedang pusing,” ungkapnya.

Namun Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengklaim, jumlah napi yang kambuh melakukan kejahatan lagi tidak banyak. Dari 30 ribuan napi yang dibebaskan, tercatat hanya 13 kasus. Polisi juga sudah berhasil menangkapnya.

“Tentunya kita sama-sama mengawasinya. Dari ribuan napi yang terdiri dari 36.000 napi yang dapat asimilasi ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan,” kata Argo saat konferenai pers di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (17/4) lalu.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Reza Indragiri mengatakan ada segelintir orang yang berdalih, jumlah mantan napi yang mengulangi perbuatan jahatnya sangat sedikit dibandingkan jumlah keseluruhan napi yang dibebaskan. Dalih semacam itu menurutnya ketara mengecilkan arti serius peristiwa kejahatan yang dialami korban.

Baca juga : Sosialisasi Empat Pilar MPR Lewat Wayang Kulit di Kaki Gunung

Seharusnya, lanjut dia, untuk memberikan asimilasi, pemerintah harus mempertimbangkan juga potensi residivisnya. Bukan sekedar di bawah 5 tahun aja. “Pada segi inilah Pemerintah semestinya mafhum bahwa pembebasan dini bukan semata-mata kepentingan para napi, tapi ada kepentingan masyarakat akan rasa aman yang dipertaruhkan di situ,” ulasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.