Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Eka Hospital Grup memangkas tarif rapid test Corona (Covid-19) untuk meringankan masyarakat. Ini juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (kemenkes).
Kemarin, Kemenkes sudah mengeluarkan edaran batasan tarif rapid test Covid-19. Dalam surat tersebut Kemenkes menetapkan tarif paling tinggi untuk rapid test Covid-19 maksimal Rp 150 ribu.
Baca juga : Timnas U-16 Indonesia Jalani Swab Test Covid-19
Kebijakan Kemenkes disambut baik Eka Hospital Grup dengan menurunkan tarif rapid test Covid-19 per hari ini.
“Saat ini, kita tidak lagi membahas untung dan rugi, karena bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan kita semua untuk melawan Covid-19 di Indonesia,” ujar COO Eka Hospital Drg. Rina Setiawaty, Rabu (8/7).
Baca juga : Menteri Luar Negeri Pakistan Terjangkit Covid-19
Menurut dia, Eka Hospital Grup siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan bagi Bangsa Indonesia. “Karena bagi kami, ketika bangsa memanggil, Eka Hospital siap menjadi garda terdepan untuk menyehatkan bangsa Indonesia,” tukasnya.
Diharapkan dengan adanya penurunan tarif yang dilakukan Eka Hospital, banyak masyarakat yang mulai peduli akan kesehatannya masing-masing dalam memerangi virus Covid-19. Apalagi saat ini terkonfirmasi hampir 70 ribu nyawa terjangkit akan virus yang menyebabkan pandemi. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya