Dark/Light Mode

Terapkan Prinsip GCG, Pupuk Kaltim Raih Sertifikasi ISO 37001

Rabu, 22 Juli 2020 12:40 WIB
Dirut Pupuk Kaltim Bakir Pasaman saat menerima penghargaan Indi 4.0 atas dukungannya terhadap implementasi 4.0 tahun lalu. (Foto: ist)
Dirut Pupuk Kaltim Bakir Pasaman saat menerima penghargaan Indi 4.0 atas dukungannya terhadap implementasi 4.0 tahun lalu. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pupuk Kaltim dalam menjalankan aktivitas bisnis menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Perseroan menerapkan praktek GCG berdasarkan Corporate Governance Perception Index (CGPI). 

Direktur Utama Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman mengatakan, komitmen Pupuk Kaltim dalam menerapkan GCG di Pupuk Kaltim ditandai dengan diraihnya beberapa penghargaan dalam bidang GCG. “Pupuk Kaltim telah meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di sektor industri pupuk, kimia dan agribisnis,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Penghargaan ini dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP), atas konsistensi dan komitmen Pupuk Kaltim menerapkan GCG, serta Risk Management and Compliance (GRC) guna mencegah sekaligus mengendalikan berbagai risiko kecurangan (fraud).

Baca juga : Dukung Sinergi BUMN Atasi Covid-19, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas RS

Menurut Bakir, sertifikasi yang didapatkan ini merupakan wujud nyata dukungan perusahaan terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

Menurut dia, Menteri BUMN meminta Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN untuk mengadopsi dan mengadaptasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Bentuk komitmen penerapan SMAP adalah Pupuk Kaltim menjalankan usaha di atas nilai integritas, berpedoman pada kode etik dan prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap, sogok dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi, uang terima kasih dan uang bagi-bagi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar) dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan-jamuan yang mewah atau berlebihan),” terang Bakir.

Baca juga : Antisipasi Kelangkaan Saat Musim Tanam, Pupuk Kaltim Siapkan Urea Non Subsidi

Pihak perusahaan juga menjalankan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundangan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan prinsip 4 NO’s. “Diperolehnya standar ISO 37001:2016, melengkapi sistem pencegahan korupsi yang telah berjalan baik dalam tata kelola Perusahaan, seperti menerapkan kode etik, pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan, budaya Whistleblowing System serta Unit Pengendalian Gratifikasi,” terang Bakir.

Sertifikasi ISO 37001 juga akan memperkuat posisi Pupuk Kaltim sebagai perusahaan nasional berskala global, didasari sejumlah capaian sertifikat berbasis ISO yang berhasil diraih, di antaranya Sistem Manajemen Risiko ISO 31000, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001.

Kemudian Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025, Sistem Manajemen K3 ISO 45001, Sistem Manajemen Energi ISO 50001, Sistem Manajemen Aset ISO 55001, Sistem Manajemen CSR ISO 26000, Sistem Manajemen Produksi, Sistem Manajemen Pengamanan, ISPS Code, Green Port dan sebagainya.

Baca juga : Tetap Terapkan PSBB, Hari Ini KRL Mulai Beroperasi Kembali

Bakir berharap agar seluruh insan Pupuk Kaltim melaksanakan SMAP dalam menjalankan tugasnya, serta seluruh stakeholders eksternal Perusahaan dapat menyesuaikan dan mendukung pelaksanaan SMAP ISO 37001. “Dengan Penerapan SMAP, semoga Pupuk Kaltim dalam menjalankan bisnis tidak terganggu oleh pratek korupsi dan penyuapan, sehingga Perusahaan dapat mencegah risiko pidana korporasi dan dapat berjalan lebih lebih baik lagi sebagai perusahaan kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan,” terang Bakir. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.