Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BTN Restrukturisasi Kredit Korban Gempa Tsunami Sulteng
RM.id Rakyat Merdeka - Sesuai arahan OJK mengenai perlakuan khusus terhadap nasabah yang terdampak bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, BTN telah memberikan fasilitas restrukturisasi kredit bagi para debitor yang terdampak gempa maupun tsunami di wilayah tersebut. Adapun jumlah konsumer yang sudah mendapatkan fasilitas restrukturisasi berdasarkan data 23 Oktober 2018 adalah sebanyak 503 debitor.
Baca juga : Kredit BTN Tumbuh Di Atas Industri
"Untuk debitor yang rumahnya rusak, baik ringan maupun berat diberikan sejumlah fasilitas restrukturisasi dengan ketentuan pola restrukturisasi grace period dengan jangka waktu 2 tahun, diskon tunggakan bunga dan denda hingga 100 persen, dan pernyataan lancar bagi debitor yang terdampak sampai jangka waktu grace period berakhir. BTN juga akan memberikan kemudahan persyaratan restrukturisasi,” kata Direktur Utama BTN, Maryono.
Baca juga : Bank Mandiri Kalahkan Mastercard Dan Ferrari
Untuk debitor yang meninggal dunia atau belum ditemukan, BTN dapat memproses penghapusbukuan kreditnya. “Jika ahli warisnya ternyata masih ada, maka dapat diproses asuransi jiwanya dengan persyaratan yang meringankan,” ujar Maryono.[DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.