Dark/Light Mode

Total Nilai Emisi Maksimum Rp 1,5 T

Elnusa Terbitkan Sukuk Perdana Senilai Rp 700 M

Rabu, 12 Agustus 2020 23:09 WIB
Total Nilai Emisi Maksimum Rp 1,5 T Elnusa Terbitkan Sukuk Perdana Senilai Rp 700 M

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan nasional penyedia jasa energi, menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap ke satu 2020 (Sukuk) senilai Rp 700 miliar untuk jangka waktu 5 tahun, dengan cicilan imbal hasil ijarah sebesar 9.00 persen per tahun.

Sukuk ini secara resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari, Rabu, 12 Agustus 2020. Penerbitan Sukuk ini merupakan yang pertama kali ditawarkan oleh Elnusa, dan merupakan tahap awal dari rencana keseluruhan nilai emisi sebesar maksimum Rp 1.5 triliun.

Pada tahap pertama ini, Elnusa menawarkan Sukuk dengan peringkat “idAA-(Sy)” dengan outlook untuk peringkat Perusahaan adalah “Stabil”.

Baca juga : Kemenkes: Ini Bentuk Keberpihakan Kami Ke Masyarakat

Peringkat ini mencerminkan posisi Perusahaan dalam hal kondisi arus kas maupun likuiditas yang kuat dengan adanya diversifikasi pendapatan di bidang jasa energi serta dukungan dari induk Perusahaan PT Pertamina (Persero).

Direktur Utama Elnusa, Ali Mundakir mengungkap, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk ini, akan digunakan untuk pembelian aset peralatan jasa hulu migas dan/atau pengembangan infrastruktur jasa hilir migas, dalam rangka ekspansi usaha serta untuk penambahan modal kerja perseroan.

“Dengan berbagai kondisi global yang sedang tidak menentu saat ini, ternyata antusiasme investor terhadap Sukuk yang pertama kali diterbitkan oleh Elnusa sangatlah positif. Sukuk ini tercatat mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed. Hal ini merupakan sinyalemen yang baik dari pasar kepada Elnusa, sebagai perusahaan jasa energi utama di Indonesia," tutur Ali.

Baca juga : Mandiri Syariah Serahkan 20 Ribu Paket Sembako Senilai Rp 3,78 M

Penawaran Sukuk ini didukung oleh empat penjamin emisi yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Securities dan Trimegah Securities.

Cicilan imbalan Sukuk Ijarah ini dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, sesuai tanggal pembayaran yang sudah dijadwalkan.

Para pemegang Sukuk Ijarah ini akan mendapatkan pembayaran pertamanya pada tanggal 11 November 2020.

Baca juga : Pertamina Serahkan Bantuan ke 18 RS Bhayangkara dan Umum Senilai Rp 900 Juta

“Kami berkeyakinan, Sukuk Ijarah ini akan memberikan tambahan kekuatan pendanaan bagi Elnusa, dalam melakukan pengembangan bisnis. Untuk mencapai target pertumbuhan Perusahaan yang telah kami rencanakan," tutup Ali. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.