Dark/Light Mode

Pakai Anggaran Rp 3,6 T, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 65,7 T

Selasa, 17 Desember 2019 15:27 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV membeberkan kinerja mereka selama empat tahun memimpin komisi antirasuah itu.

Selama empat tahun terakhir, KPK menyerap anggaran sekitar Rp 3,6 triliun. Anggaran tersebut dipergunakan KPK untuk menjalankan lima fungsi sesuai amanat UU. Yakni monitoring, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan korupsi.

Baca juga : KPK Klaim Selamatkan Rp 18,15 T Potensi Kerugian Negara di Sektor Kesehatan

Hasilnya, dalam empat tahun terakhir, KPK mengklaim menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 65,7 triliun.

"Semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun selama empat tahun. Dari anggaran tersebut, kami telah mengembalikan Rp 65,7 triliun ke kas negara," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Baca juga : Komjen Firli: Pelantikan Masih Lama

Syarif membeberkan, uang negara yang diselamatkan KPK sebagian besar berasal dari fungsi pencegahan yakni sebesar Rp 63,979 triliun.

Jumlah itu terdiri dari penetapan gratifikasi sebesar Rp 159,3 miliar, koordinasi dan supervisi sebesar Rp 29 triliun, serta penelitian dan pengembangan sebesar Rp 34,769 triliun. Dari bidang penindakan, sekitar Rp 1,74 triliun.

Baca juga : KPK Klaim Selamatkan Rp 63,9 Triliun Uang Negara

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelaksanaan eksekusi selama empat tahun sebesar Rp 1,74 triliun berasal dari denda, uang pengganti, rampasan dan hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP)," tambah Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.