Dark/Light Mode

Mulai Kamis Besok, Thailand Tetapkan Status Darurat Selama Sebulan

Selasa, 24 Maret 2020 18:39 WIB
PM Thailand Prayuth Chan-ocha (Foto: SCMP)
PM Thailand Prayuth Chan-ocha (Foto: SCMP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha mengumumkan, Negeri Gajah Putih akan memberlakukan status darurat selama satu bulan penuh, terhitung tanggal 26 Maret 2020.

Keputusan itu diambil, menyusul kian meluasnya wabah Corona di negara tersebut.

Baca juga : Kapolri Bakal Tindak Tegas Pembuat Keramaian

"Dalam status darurat ini, Perdana Menteri akan memiliki kekuatan eksekutif untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam mengatasi virus Corona. Termasuk, memberikan kewenangan ekstra kepada pejabat terkait, dan mengeluarkan izin mendirikan pos-pos pemeriksaan untuk mengurangi pergerakan warga," papar Prayuth dalam konferensi pers pada Selasa (24/3), seperti dikutip Reuters.

"Mengenai langkah selanjutnya, akan kami umumkan kemudian," imbuhnya.

Baca juga : Jakarta Tanggap Darurat Corona Selama 14 Hari

Per Selasa (24/3), Thailand mencatat tiga kasus kematian dan 106 kasus positif baru.

Sementara total kasus positif yang dibukukan sejak wabah Covid-19 berjangkit, berjumlah 827. Sedangkan total kasus kematiannya, ada empat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.